Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menggelar bimbingan teknis (bimtek) untuk meningkatkan profesionalisme petugas penyelenggara makanan narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).
"Beberapa hari ini hingga 23 Mei 2024 kami menggelar bimtek bidang perawatan kesehatan dan rehabilitasi layanan gizi dan makanan," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Rabu.
Menurut dia, pelayanan kesehatan dan perawatan serta pengelolaan bahan makanan di lapas/rutan maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) menjadi hal yang penting untuk diperhatikan.
"Melalui bimtek ini diharapkan dapat terus meningkatkan standar pelayanan dan rehabilitasi, sehingga bisa memberikan dampak positif yang lebih besar bagi pelayanan warga binaan dan masyarakat luas," ujarnya.
Dia menjelaskan kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan seluruh UPT Pemasyarakatan yang tersebar pada 17 kabupaten dan kota jajaran Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan.
Bimtek tersebut digelar sebagai bentuk persamaan implementasi aturan oleh Direktur Kesehatan dan Perawatan Rehabilitasi Kemenkumham RI kepada seluruh jajaran Kemenkumham, khususnya pada pemasyarakatan.
Sementara Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Elly Yuzar saat membuka bimtek tersebut mengatakan
narapidana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi.
Makanan yang layak, kata dia, bukan hanya kelayakan gizi yang harus diperhatikan tetapi juga kebersihan dapur harus benar-benar dijaga.
"Ikuti dengan serius, perhatikan, pelajari, sehingga ilmu yang didapatkan selama mengikuti pelatihan dapat bermanfaat khususnya bagi petugas dapur dalam rangka meningkatkan pelayanan makanan bagi tahanan, narapidana /WBP, dan anak didik pemasyarakatan," ujar Elly Yuzar.
"Beberapa hari ini hingga 23 Mei 2024 kami menggelar bimtek bidang perawatan kesehatan dan rehabilitasi layanan gizi dan makanan," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Rabu.
Menurut dia, pelayanan kesehatan dan perawatan serta pengelolaan bahan makanan di lapas/rutan maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) menjadi hal yang penting untuk diperhatikan.
"Melalui bimtek ini diharapkan dapat terus meningkatkan standar pelayanan dan rehabilitasi, sehingga bisa memberikan dampak positif yang lebih besar bagi pelayanan warga binaan dan masyarakat luas," ujarnya.
Dia menjelaskan kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan seluruh UPT Pemasyarakatan yang tersebar pada 17 kabupaten dan kota jajaran Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan.
Bimtek tersebut digelar sebagai bentuk persamaan implementasi aturan oleh Direktur Kesehatan dan Perawatan Rehabilitasi Kemenkumham RI kepada seluruh jajaran Kemenkumham, khususnya pada pemasyarakatan.
Sementara Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Elly Yuzar saat membuka bimtek tersebut mengatakan
narapidana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi.
Makanan yang layak, kata dia, bukan hanya kelayakan gizi yang harus diperhatikan tetapi juga kebersihan dapur harus benar-benar dijaga.
"Ikuti dengan serius, perhatikan, pelajari, sehingga ilmu yang didapatkan selama mengikuti pelatihan dapat bermanfaat khususnya bagi petugas dapur dalam rangka meningkatkan pelayanan makanan bagi tahanan, narapidana /WBP, dan anak didik pemasyarakatan," ujar Elly Yuzar.