Palembang (ANTARA) - Tim Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan melakukan pemantauan dan pengecekan penyakit ikan karantina (PIK) tahap I di Kota Lubuk Linggau.

"Saya menurunkan tim ke Kota Lubuk Linggau pada pekan kedua Mei 2024 ini untuk melakukan pemantauan penyakit ikan karantina, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dua kali dalam setahun," kata Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumsel Kostan Manalu, di Palembang, Senin.

Dia menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mengetahui peta sebaran Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu.
Melalui pemantauan dan pengecekan itu diharapkan penyebaran penyakit ikan karantina yang masuk dan keluar wilayah Sumsel dapat dicegah sehingga tidak menyebabkan kerugian yang besar bagi pembudidaya ikan yang ada di provinsi ini, kata Kostan Manalu.

Sementara Ketua Tim Kerja Karantina Ikan Triyanto menambahkan kegiatan pemantauan dilakukan di tiga kecamatan dalam Kota Lubuk Linggau dengan komoditi yang menjadi sasaran pengecekan PIK yakni ikan lele, nila dan ikan patin.

Dalam pengecekan PIK ketiga jenis komoditi itu mempunyai target penyakit yang berbeda yakni dari jenis bakteri, jamur dan virus.

Seperti jamur aphanomyves invadans pada lele, virus Tilapia lake virus (TiLV) pada nila, dan bakteri Edwardsiella ictaluri.

Kegiatan tersebut penting dilakukan untuk mengetahui sebaran penyakit ikan karantina (PIK) di wilayah Sumsel dan menentukan tindakan pencegahan atau pengendalian hama penyakit ikan, cakap Ketua Tim Kerja Karantina Ikan Triyanto.*

Pewarta : Yudi Abdullah
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024