Tersangka mutilasi di Ciamis Jabar dites kejiwaan, polisi terus dalam motifnya
Minggu, 5 Mei 2024 5:30 WIB
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kasus suami memutilasi istrinya di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). (ANTARA/HO-Polres Ciamis)
Ciamis (ANTARA) - Penyidikan kasus mutilasi yang dilakukan suami terhadap istrinya masuki babak pendalaman kasus, salah satunya tes kejiwaan tersangka.
Kepolisian Resor Ciamis menyiapkan suatu tim untuk memeriksa lebih lanjut kondisi kejiwaan tersangka yang membunuh istrinya sendiri dengan cara memutilasi di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
"Sementara masih menunggu pemeriksaan kejiwaan pelaku," kata Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Akmal saat dihubungi melalui telepon seluler di Ciamis, Sabtu.
Ia menuturkan kepolisian sudah menangkap dan menahan tersangka tidak lama dari aksi tersangka memutilasi dan menggemparkan masyarakat di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, Jumat (3/5).
Tersangka Tarsum (51), kata Kapolres, saat ini sudah ditahan untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut termasuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka pada Senin (6/5) oleh tim psikiater.
Ia menyampaikan hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui perbuatannya membunuh istrinya sendiri, Yanti (40).
"Sudah ditahan, mengakui membunuh istrinya," katanya.
Ia menuturkan kejadian itu berlangsung di kawasan tempat tinggal pasangan suami istri tersebut di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, Jumat pagi.
Polisi yang mendapatkan informasi itu langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, berikut mengamankan terduga pelaku dan juga barang bukti yang digunakan pelaku untuk memutilasi istrinya.
Polisi juga saat ini sudah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk memeriksa terduga pelakunya untuk mengetahui motif alasannya membunuh istrinya sendiri.
"Untuk motif tentunya kita harus melakukan pendalaman terlebih dahulu, proses penyidikan akan dilakukan lebih cepat," kata Kapolres.
Polisi saat ini sudah mengevakuasi potongan tubuh korban, kemudian mengamankan benda tajam dan peralatan lainnya yang digunakan oleh pelaku untuk memutilasi korban.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi periksa kejiwaan tersangka pelaku mutilasi istri
Kepolisian Resor Ciamis menyiapkan suatu tim untuk memeriksa lebih lanjut kondisi kejiwaan tersangka yang membunuh istrinya sendiri dengan cara memutilasi di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
"Sementara masih menunggu pemeriksaan kejiwaan pelaku," kata Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Akmal saat dihubungi melalui telepon seluler di Ciamis, Sabtu.
Ia menuturkan kepolisian sudah menangkap dan menahan tersangka tidak lama dari aksi tersangka memutilasi dan menggemparkan masyarakat di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, Jumat (3/5).
Tersangka Tarsum (51), kata Kapolres, saat ini sudah ditahan untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut termasuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka pada Senin (6/5) oleh tim psikiater.
Ia menyampaikan hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui perbuatannya membunuh istrinya sendiri, Yanti (40).
"Sudah ditahan, mengakui membunuh istrinya," katanya.
Ia menuturkan kejadian itu berlangsung di kawasan tempat tinggal pasangan suami istri tersebut di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, Jumat pagi.
Polisi yang mendapatkan informasi itu langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, berikut mengamankan terduga pelaku dan juga barang bukti yang digunakan pelaku untuk memutilasi istrinya.
Polisi juga saat ini sudah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk memeriksa terduga pelakunya untuk mengetahui motif alasannya membunuh istrinya sendiri.
"Untuk motif tentunya kita harus melakukan pendalaman terlebih dahulu, proses penyidikan akan dilakukan lebih cepat," kata Kapolres.
Polisi saat ini sudah mengevakuasi potongan tubuh korban, kemudian mengamankan benda tajam dan peralatan lainnya yang digunakan oleh pelaku untuk memutilasi korban.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi periksa kejiwaan tersangka pelaku mutilasi istri
Pewarta : Feri Purnama
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Eceng gondok serang sungai dan bikin banjir di Ciamis, BPBD turun tangan
16 December 2024 9:14 WIB, 2024
Dalam sebulan, 2 peristiwa viral libatkan warga dua kecamatan bertetangga di Ciamis Jabar
05 May 2024 0:41 WIB, 2024
Gempa Garut dirasakan hingga Pangandaran, Tasikmalaya, Banjar, Ciamis
03 December 2022 18:59 WIB, 2022
Mobil masuk jurang di Ciamis, tujuh korban luka parah dirawat di RSUD
09 August 2022 18:23 WIB, 2022
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Razia syariat Islam di Aceh Barat, 33 warga terjaring langgar aturan busana muslim
30 April 2026 7:33 WIB
Prakirakan cuaca Kota Jakarta Rabu 29 April 2026: Potensi diguyur hujan ringan sore hari
29 April 2026 5:33 WIB