Ogan Komering Ulu, Sumsel (ANTARA) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, meningkatkan layanan air bersih kepada pelanggan melalui kerja sama dengan PDAM Tirta Musi Palembang, Sumsel.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU pendampingan dan kemitraan solidaritas antara kedua belah pihak di Baturaja, Kabupaten OKU, Sumsel, Kamis.
Direktur Utama PDAM Tirta Raja OKU, Bertho Darma Poedjo Asmanto di Baturaja, Kamis, mengatakan bahwa kolaborasi tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat kerja sama antar perusahaan daerah dalam pengelolaan air bersih.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima dari perusahaan milik daerah kepada seluruh pelanggan agar mendapat suplai air bersih yang berkualitas dan maksimal.
"Sebagai perusahaan milik Pemkab OKU sudah sepatutnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama para pelanggan PDAM Tirta Raja," katanya.
Dia menjelaskan, perjanjian itu tidak hanya mencakup pengelolaan air minum secara keseluruhan, namun juga berfokus pada standardisasi "treatment" terhadap berbagai aspek, termasuk kualitas, kuantitas dan kontinuitas air.
Selain itu, aspek penanganan kebocoran atau non "revenue water", pemeliharaan fasilitas produksi seperti pompa, serta pengalaman dalam penagihan piutang juga menjadi bagian penting dari perjanjian tersebut.
Melalui kerja sama tersebut diharapkan para pelanggan PDAM Tirta Raja mendapat pelayanan terbaik dengan menerima suplai air bersih yang baik dan berkualitas.
"Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan PDAM Tirta Raja Kabupaten OKU," ujarnya.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU pendampingan dan kemitraan solidaritas antara kedua belah pihak di Baturaja, Kabupaten OKU, Sumsel, Kamis.
Direktur Utama PDAM Tirta Raja OKU, Bertho Darma Poedjo Asmanto di Baturaja, Kamis, mengatakan bahwa kolaborasi tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat kerja sama antar perusahaan daerah dalam pengelolaan air bersih.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima dari perusahaan milik daerah kepada seluruh pelanggan agar mendapat suplai air bersih yang berkualitas dan maksimal.
"Sebagai perusahaan milik Pemkab OKU sudah sepatutnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama para pelanggan PDAM Tirta Raja," katanya.
Dia menjelaskan, perjanjian itu tidak hanya mencakup pengelolaan air minum secara keseluruhan, namun juga berfokus pada standardisasi "treatment" terhadap berbagai aspek, termasuk kualitas, kuantitas dan kontinuitas air.
Selain itu, aspek penanganan kebocoran atau non "revenue water", pemeliharaan fasilitas produksi seperti pompa, serta pengalaman dalam penagihan piutang juga menjadi bagian penting dari perjanjian tersebut.
Melalui kerja sama tersebut diharapkan para pelanggan PDAM Tirta Raja mendapat pelayanan terbaik dengan menerima suplai air bersih yang baik dan berkualitas.
"Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan PDAM Tirta Raja Kabupaten OKU," ujarnya.