Di Jatim, calo tiket kapal diamankan polisi
Kamis, 18 April 2024 21:17 WIB
Penumpang kapal feri turun dari kapal feri di dermaga Pelabuhan Jangkar Situbondo, Jawa Timur. ANTARA/Novi Husdinariyanto
Situbondo (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, segera memanggil pihak ASDP untuk memintai keterangan setelah sebelumnya polisi mengamankan dua orang terduga calo tiket kapal feri dari Pelabuhan Jangkar ke beberapa kepulauan di Kabupaten Sumenep, Madura.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo di Situbondo, Kamis, mengatakan telah menjadwalkan pemanggilan kepada pihak ASDP (pengelola Pelabuhan Jangkar) mengenai dugaan keterlibatan oknum pegawai ASDP dalam praktik percaloan tiket daring kapal feri menuju dari Jangkar ke beberapa kepulauan di Madura.
"Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan kepada petugas ASDP untuk memperoleh keterangan terkait dugaan praktik percaloan tiket kapal yang melibatkan oknum ASDP," ujarnya.
Sebelumnya, pada Senin (8/4) malam penyidik Satreskrim Polres Situbondo mengamankan dua orang kakak beradik diduga terlibat praktik percaloan tiket online atau daring kapal feri inisial AP (42) dan DW (32) warga Desa/ Kecamatan Jangkar.
"Setelah mendapatkan atensi pimpinan kemarin, kami mengamankan dua orang tersebut dan langsung kami melakukan pemeriksaan di Polsek Jangkar," kata AKP Momon.
Polisi mengamankan kedua orang kakak beradik terduga calo tiket kapal feri ketika melakukan transaksi di area Pelabuhan Jangkar, Situbondo, saat arus mudik Lebaran 2024.
Dari hasil pemeriksaan, kedua terduga calo tiket kapal feri yang selama ini meresahkan calon penumpang itu mengakui telah menjual tiket kapal yang diperolehnya secara online kepada calon penumpang dengan harga yang melebihi harga semestinya.
Keduanya mengaku para pemudik ditarik dengan harga yang tidak wajar untuk satu unit mobil yakni Rp750.000 dari harga tiket di bawah Rp500.000.
Modus operandi kedua pelaku, yakni dengan memborong pembelian tiket kapal feri melalui aplikasi dan kemudian menjualnya kepada calon penumpang (pemudik) dengan harga yang tidak wajar.
Informasi yang dihimpun ANTARA, sejumlah pemudik tujuan Pulau Raas dan Pulau Sapudi membeli tiket khusus mobil kepada kedua terduga pelaku calo tiket tersebut mulai dari harga Rp750.000, Rp1.000.000, Rp1.500.000 hingga Rp2.000.000.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo di Situbondo, Kamis, mengatakan telah menjadwalkan pemanggilan kepada pihak ASDP (pengelola Pelabuhan Jangkar) mengenai dugaan keterlibatan oknum pegawai ASDP dalam praktik percaloan tiket daring kapal feri menuju dari Jangkar ke beberapa kepulauan di Madura.
"Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan kepada petugas ASDP untuk memperoleh keterangan terkait dugaan praktik percaloan tiket kapal yang melibatkan oknum ASDP," ujarnya.
Sebelumnya, pada Senin (8/4) malam penyidik Satreskrim Polres Situbondo mengamankan dua orang kakak beradik diduga terlibat praktik percaloan tiket online atau daring kapal feri inisial AP (42) dan DW (32) warga Desa/ Kecamatan Jangkar.
"Setelah mendapatkan atensi pimpinan kemarin, kami mengamankan dua orang tersebut dan langsung kami melakukan pemeriksaan di Polsek Jangkar," kata AKP Momon.
Polisi mengamankan kedua orang kakak beradik terduga calo tiket kapal feri ketika melakukan transaksi di area Pelabuhan Jangkar, Situbondo, saat arus mudik Lebaran 2024.
Dari hasil pemeriksaan, kedua terduga calo tiket kapal feri yang selama ini meresahkan calon penumpang itu mengakui telah menjual tiket kapal yang diperolehnya secara online kepada calon penumpang dengan harga yang melebihi harga semestinya.
Keduanya mengaku para pemudik ditarik dengan harga yang tidak wajar untuk satu unit mobil yakni Rp750.000 dari harga tiket di bawah Rp500.000.
Modus operandi kedua pelaku, yakni dengan memborong pembelian tiket kapal feri melalui aplikasi dan kemudian menjualnya kepada calon penumpang (pemudik) dengan harga yang tidak wajar.
Informasi yang dihimpun ANTARA, sejumlah pemudik tujuan Pulau Raas dan Pulau Sapudi membeli tiket khusus mobil kepada kedua terduga pelaku calo tiket tersebut mulai dari harga Rp750.000, Rp1.000.000, Rp1.500.000 hingga Rp2.000.000.
Pewarta : Novi Husdinariyanto
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terungkap, suami di Situbondo bunuh istri dan anak sambung sebelum akhiri hidup
13 March 2026 8:44 WIB
Kuota mudik gratis kapal cepat rute Jangkar-Sapudi tersedia 5.000 kursi, cek cara daftarnya
12 March 2026 11:10 WIB
Menikmati Matahari terbit dan terbenam dari Bukit Legend SItubondo, Jawa Timur
30 May 2023 16:36 WIB, 2023
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Razia syariat Islam di Aceh Barat, 33 warga terjaring langgar aturan busana muslim
30 April 2026 7:33 WIB
Prakirakan cuaca Kota Jakarta Rabu 29 April 2026: Potensi diguyur hujan ringan sore hari
29 April 2026 5:33 WIB
Cerita haru jamaah haji termuda asal Bali, baru tahu didaftarkan saat masih SD
26 April 2026 8:42 WIB
Prakiraan cuaca Sumatera Utara Jumat 24 April 2026: Didominasi berawan hingga hujan sedang
24 April 2026 10:45 WIB