Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan mengumpulkan Rp1,3 miliar zakat mal dari pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai honorer.
Penjabat Wali Kota Palembang Ratu Dewa saat dikonfirmasi di Palembang, Rabu, mengatakan rasa syukur serta berterima kasih kepada semua pihak, khususnya pegawai ASN dan non-PNSD di lingkungan Pemkot Palembang.
Ia menambahkan bahwa pembayaran zakat tersebut dikumpulkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang.
"Terima kasih banyak untuk para pejabat ASN dan non-PNSD atas kepatuhan memberikan zakat mal melalui Baznas Kota Palembang," katanya.
Menurutnya, sudah banyak manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat dari program Baznas, di antaranya program bedah rumah, Palembang cerdas, dan Palembang sehat.
Selain itu, juga berbagai program dan kegiatan dilakukan oleh Baznas, terutama sebagai mitra pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan serta penghapusan kemiskinan ekstrem.
Adapun zakat mal ini bersumber dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta Direktur Utama dari seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Palembang yang bersumber dari TPP atau Tukin dengan besaran 2,5 persen untuk dikeluarkan dan setor ke Baznas.
Penjabat Wali Kota Palembang Ratu Dewa saat dikonfirmasi di Palembang, Rabu, mengatakan rasa syukur serta berterima kasih kepada semua pihak, khususnya pegawai ASN dan non-PNSD di lingkungan Pemkot Palembang.
Ia menambahkan bahwa pembayaran zakat tersebut dikumpulkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang.
"Terima kasih banyak untuk para pejabat ASN dan non-PNSD atas kepatuhan memberikan zakat mal melalui Baznas Kota Palembang," katanya.
Menurutnya, sudah banyak manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat dari program Baznas, di antaranya program bedah rumah, Palembang cerdas, dan Palembang sehat.
Selain itu, juga berbagai program dan kegiatan dilakukan oleh Baznas, terutama sebagai mitra pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan serta penghapusan kemiskinan ekstrem.
Adapun zakat mal ini bersumber dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta Direktur Utama dari seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Palembang yang bersumber dari TPP atau Tukin dengan besaran 2,5 persen untuk dikeluarkan dan setor ke Baznas.