Baturaja (ANTARA) - PT Semen Baturaja (SMBR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, meraih Penghargaan Kecelakaan Nihil atau Zero Accident Award dari Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun 2024.
Senior Manager of Health, Safety & Environment SMBR, Meriadi di Baturaja, Kabupaten OKU, Sabtu, mengatakan penghargaan yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Afriansyah Noor tersebut berkat kerja keras perusahaan dalam mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh lini operasional.
Dia mengatakan SMBR senantiasa melaksanakan aspek-aspek K3 di semua lini usaha untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman.
"Penghargaan ini merupakan bukti dari konsistensi perusahaan dalam menerapkan nilai-nilai K3 dan sistem manajemen K3 yang diikuti oleh seluruh karyawan SMBR," katanya.
Dalam meningkatkan pelayanan K3 di perusahaan, SMBR memiliki dua program utama yaitu Safety Observation System dan Baturaja Risk Containment.
Kedua program ini untuk menekan potensi bahaya yang ada di seluruh wilayah kerja SMBR dan tentunya dengan mengimplementasikan peraturan perundangan yang wajib terkait SMK3.
"Penghargaan yang diterima SMBR ini atas prestasi dalam melaksanakan Program K3 Tahun 2024, khususnya pada dua wilayah operasional yaitu Pabrik Penggilingan dan Pengantongan Semen di Kota Palembang dan Pabrik Baturaja yang terletak di Kabupaten OKU," ujarnya.
Sementara, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengharapkan kepada semua pihak untuk ikut mengawal agar program dan strategi nasional K3 tersebut dapat berjalan efektif.
"Pemerintah pusat dan daerah serta serikat pekerja, dan pihak-pihak lain yang potensial juga wajib memberikan perhatian dan mendorong agar K3 dapat dijalankan secara efektif,” katanya.*
Senior Manager of Health, Safety & Environment SMBR, Meriadi di Baturaja, Kabupaten OKU, Sabtu, mengatakan penghargaan yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Afriansyah Noor tersebut berkat kerja keras perusahaan dalam mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh lini operasional.
Dia mengatakan SMBR senantiasa melaksanakan aspek-aspek K3 di semua lini usaha untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman.
"Penghargaan ini merupakan bukti dari konsistensi perusahaan dalam menerapkan nilai-nilai K3 dan sistem manajemen K3 yang diikuti oleh seluruh karyawan SMBR," katanya.
Dalam meningkatkan pelayanan K3 di perusahaan, SMBR memiliki dua program utama yaitu Safety Observation System dan Baturaja Risk Containment.
Kedua program ini untuk menekan potensi bahaya yang ada di seluruh wilayah kerja SMBR dan tentunya dengan mengimplementasikan peraturan perundangan yang wajib terkait SMK3.
"Penghargaan yang diterima SMBR ini atas prestasi dalam melaksanakan Program K3 Tahun 2024, khususnya pada dua wilayah operasional yaitu Pabrik Penggilingan dan Pengantongan Semen di Kota Palembang dan Pabrik Baturaja yang terletak di Kabupaten OKU," ujarnya.
Sementara, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengharapkan kepada semua pihak untuk ikut mengawal agar program dan strategi nasional K3 tersebut dapat berjalan efektif.
"Pemerintah pusat dan daerah serta serikat pekerja, dan pihak-pihak lain yang potensial juga wajib memberikan perhatian dan mendorong agar K3 dapat dijalankan secara efektif,” katanya.*