Baturaja (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, belum menerima laporan kasus dugaan suap yang melibatkan dua orang anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum setempat berinisial F dan AK pada Pemilu 2024 di wilayah itu.

Kepala Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Ajun Komisaris Besar Polisi Imam Zamroni di Baturaja, Senin, mengatakan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban yang merupakan seorang calon legislatif pada Pemilu 2024.

Hanya saja, Kapolres mengaku polres kedatangan dua orang anggota Bawaslu OKU yang diduga terlibat suap itu untuk meminta perlindungan karena mendapat ancaman dari beberapa orang dalam kaitan kasus tersebut.

Kedua anggota Bawaslu tersebut datang bersama anggota Kodim OKU ke ruang SPKT Polres OKU untuk meminta ruang keamanan pada Senin dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

"Jadi, dua komisioner Bawaslu OKU ini kami beri ruang keamanan karena merasa ada ancaman dari beberapa orang," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan melakukan investigasi lebih lanjut soal dugaan suap tersebut untuk memastikan kebenaran dan keadilan dalam penanganannya.

"Perihal isu dugaan suap yang beredar juga akan didalami. Apa pun itu informasinya menjadi kebijakan kami dalam melakukan penyelidikan," tegasnya.

Sebelumnya beredar informasi di media sosial bahwa dua orang oknum anggota Bawaslu OKU berinisial F dan AK diamankan di Mapolres setempat karena diduga menerima suap dari caleg peserta Pemilu 2024.

Keduanya diduga menerima suap sebesar Rp1,34 miliar dengan menjanjikan seorang caleg dapat lolos menjadi anggota DPRD dengan iming-iming memperoleh 4.000 suara di Dapil 1 Baturaja Timur.

Ketua Bawaslu OKU Yudi Risandi belum dapat dikonfirmasi soal kabar dugaan kasus suap yang menjerat anggotanya tersebut.


Pewarta : Edo Purmana
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024