Palembang (ANTARA) - Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) mempercepat penyerapan anggaran pada Januari - Maret atau triwulan I 2024.
"Penyerapan anggaran triwulan I pada 2024 ini dipercepat atau sesuai target yang ditentukan Kemenkunham sekitar 25 persen," kata Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel Rahmi Widhiyanti di Palembang, Selasa.
Untuk itu pihaknya memaksimalkan sinkronisasi pelaksanaan program antar-divisi, terlebih divisi administrasi.
Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Junior Manerep Sigalingging menambahkan Divisi Keimigrasian memiliki alokasi dana pada anggaran tahun ini sebesar Rp1,4 miliar untuk program penegakan dan pelayanan hukum.
Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk berbagai program seperti pembinaan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) maupun Unit Kerja Keimigrasian (UKK). Selain itu operasi intelijen keimigrasian di 17 kabupaten/kota dan operasi mandiri/gabungan untuk pengawasan orang asing.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menargetkan penyerapan anggaran hingga triwulan I tahun ini sesuai target yang ditentukan pimpinan pusat 25 persen.
"Saya berharap setiap kegiatan di lingkungan kanwil ini harus mendukung terlaksananya peningkatan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan Sistem Monitoring Kinerja Terpadu (SMART)," ujarnya.
Selain itu, kata dia, percepatan pelaksanaan program kinerja triwulan I juga memperhatikan agenda penting seperti pemilu dan sebagainya, agar tidak mempengaruhi penyerapan anggaran.
Setiap program kerja, kata dia, diharapkan dapat mendorong pembangunan zona integritas Kanwil Kemenkumham Sumsel guna meraih predikat menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Penyerapan anggaran triwulan I pada 2024 ini dipercepat atau sesuai target yang ditentukan Kemenkunham sekitar 25 persen," kata Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel Rahmi Widhiyanti di Palembang, Selasa.
Untuk itu pihaknya memaksimalkan sinkronisasi pelaksanaan program antar-divisi, terlebih divisi administrasi.
Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Junior Manerep Sigalingging menambahkan Divisi Keimigrasian memiliki alokasi dana pada anggaran tahun ini sebesar Rp1,4 miliar untuk program penegakan dan pelayanan hukum.
Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk berbagai program seperti pembinaan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) maupun Unit Kerja Keimigrasian (UKK). Selain itu operasi intelijen keimigrasian di 17 kabupaten/kota dan operasi mandiri/gabungan untuk pengawasan orang asing.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menargetkan penyerapan anggaran hingga triwulan I tahun ini sesuai target yang ditentukan pimpinan pusat 25 persen.
"Saya berharap setiap kegiatan di lingkungan kanwil ini harus mendukung terlaksananya peningkatan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan Sistem Monitoring Kinerja Terpadu (SMART)," ujarnya.
Selain itu, kata dia, percepatan pelaksanaan program kinerja triwulan I juga memperhatikan agenda penting seperti pemilu dan sebagainya, agar tidak mempengaruhi penyerapan anggaran.
Setiap program kerja, kata dia, diharapkan dapat mendorong pembangunan zona integritas Kanwil Kemenkumham Sumsel guna meraih predikat menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).