Palembang (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Bapenda Sumsel) mencatat hingga 28 Desember 2023 realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp4,53 triliun melampaui target ditetapkan Rp4,35 triliun atau 104,02 persen.

Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan di Palembang, Jumat, mengatakan dari lima sektor penghimpunan pajak, ada tiga sektor pajak yang melampaui target, yaitu pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp1,22 triliun dari target Rp1,14 triliun (106,92 persen), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) senilai Rp1,12 trilun dari target Rp1,11 triliun (100,66 persen), dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) senilai Rp1,63 triliun dari target Rp1,37 triliun (118,98 persen).

Sedangkan, dua sektor pajak yang belum melampaui target, yaitu pajak air permukaan (PAP) senilai Rp12,1 miliar dari target Rp 13,3 miliar (91,11 persen), dan pajak rokok senilai Rp540 miliar dari target Rp710,5 miliar (76,01 persen)

“Untuk pajak rokok masih menunggu transferan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada akhir Desember 2023. Sedangkan, untuk PAP masih diupayakan untuk mengejar target,” katanya.

Ia mengatakan berbagai program dan kegiatan sepanjang 2023 yang dilakukan membuat target itu tercapai seperti program pembebasan pokok dan denda bunga PKB, BBNKB, kegiatan optimalisasi pajak daerah yang mempermudah.

“Serta memperbanyak pelayanan melalui sistem pembayaran dari berbagai aplikasi,” kata Rizwan.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengataka pajak yang telah dibayarkan akan membantu pembangunan Sumsel dan juga untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada masyarakat Sumsel yang telah aktif dan patuh membayar pajak,” kata dia.

Pewarta : Ahmad Rafli Baiduri
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024