Polri: Fredy Pratama dilindungi gangster di Thailand
Jumat, 29 Desember 2023 16:41 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa saat memberikan keterangan kepada wartawan usai pemeriksaan Zul Zivilia terkait jaringan narkoba Fredy Pratama di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/10/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Jakarta (ANTARA) - Polri terus berupaya menangkap gembong narkoba Fredy Pratama yang saat ini terindikasi berada di Thailand dan dilindungi oleh gangster dari negara tersebut.
"Fredy Pratama keberadaannya masih terindikasi di Thailand. Kami masih mendapatkan kesulitan untuk melakukan penangkapan, karena saya bilang tadi, dari kemarin dia dilindungi oleh gangster, katakanlah 'orang tuanya' adalah bagian dari sindikasi narkoba di daerah Thailand," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat.
Mukti meminta semua pihak untuk bersabar terkait upaya Polri menangkap Fredy. Dia mengungkapkan bahwa Bareskrim sudah bekerja sama dengan semua pihak, termasuk instansi berwenang di Thailand untuk menangkap Fredy Pratama.
"Kami tetap melakukan kerja sama dengan polisi Thailand. Bahkan, sekarang kami sudah join dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk melakukan gabungan antara BNN, Bareskrim, Bea Cukai, kepolisian Thailand, Divhubintern, Bea Cukai dari Thailand, dan Interpol," kata Mukti.
Untuk diketahui, sejumlah orang anggota jaringan Fredy Pratama sudah ditangkap.
Pada bulan November 2023, Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri menangkap jaringan narkoba Fredy Pratama berinisial B, yang merupakan anak buah Fredy, di Bekasi, Jawa Barat.
"Inisial B, tapi bukan selebgram, dia orang biasa, tapi jaringan Fredy Pratama," kata Mukti di Jakarta, Senin (20/11).
Selain itu, anggota jaringan Fredy Pratama, yaitu Fajar Reskianto, sudah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena berperan sebagai kurir serta kepemilikan sabu sebanyak 21 kilogram.
"Fredy Pratama keberadaannya masih terindikasi di Thailand. Kami masih mendapatkan kesulitan untuk melakukan penangkapan, karena saya bilang tadi, dari kemarin dia dilindungi oleh gangster, katakanlah 'orang tuanya' adalah bagian dari sindikasi narkoba di daerah Thailand," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat.
Mukti meminta semua pihak untuk bersabar terkait upaya Polri menangkap Fredy. Dia mengungkapkan bahwa Bareskrim sudah bekerja sama dengan semua pihak, termasuk instansi berwenang di Thailand untuk menangkap Fredy Pratama.
"Kami tetap melakukan kerja sama dengan polisi Thailand. Bahkan, sekarang kami sudah join dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk melakukan gabungan antara BNN, Bareskrim, Bea Cukai, kepolisian Thailand, Divhubintern, Bea Cukai dari Thailand, dan Interpol," kata Mukti.
Untuk diketahui, sejumlah orang anggota jaringan Fredy Pratama sudah ditangkap.
Pada bulan November 2023, Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri menangkap jaringan narkoba Fredy Pratama berinisial B, yang merupakan anak buah Fredy, di Bekasi, Jawa Barat.
"Inisial B, tapi bukan selebgram, dia orang biasa, tapi jaringan Fredy Pratama," kata Mukti di Jakarta, Senin (20/11).
Selain itu, anggota jaringan Fredy Pratama, yaitu Fajar Reskianto, sudah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena berperan sebagai kurir serta kepemilikan sabu sebanyak 21 kilogram.
Pewarta : Hendri Sukma Indrawan
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Operasi pencarian korban kapal tenggelam KMP Tunu Pratama berlanjut hingga Senin
11 July 2025 19:24 WIB
Terpopuler - Olahraga
Lihat Juga
Semen Padang ditahan imbang Malut United 2-2, selamat dari kekalahan berkat gol menit akhir
21 February 2026 5:46 WIB
Arsenal ditahan imbang Wolves, Mikel Arteta: Kami masih di posisi yang diinginkan
21 February 2026 5:42 WIB