Palembang (ANTARA) -
Sabu-sabu sebanyak 4.810,9 gram yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti narkotika hasil tangkapan bulan November lalu,"kata Kepala BNNP Sumsel Djoko Prihadi di Palembang, Rabu.
Pemusnahan barang bukti itu dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumsel Djoko Prihadi di Palembang, Rabu. Petugas melakukan pemusnahan narkotika ini dihadapan kedua pelaku yakni (NP) dan (MJ).
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan(Sumsel) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4.810,9 gram, merupakan barang bukti hasil tangkapan dua kurir pengedar narkotika jaringan lintas Provinsi Riau.
Sabu-sabu sebanyak 4.810,9 gram yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti narkotika hasil tangkapan bulan November lalu,"kata Kepala BNNP Sumsel Djoko Prihadi di Palembang, Rabu.
Pemusnahan barang bukti itu dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumsel Djoko Prihadi di Palembang, Rabu. Petugas melakukan pemusnahan narkotika ini dihadapan kedua pelaku yakni (NP) dan (MJ).
Pemusnahan dilakukan dengan cara mencampur narkotika tersebut dengan deterjen kemudian dimasukkan dalam tong plastik lalu diblender dengan menggunakan mesin bor.
Ia menambahkan bahwa pemusnahan kali ini merupakan pemusnahan yang terakhir dilakukan BNNP Sumsel di tahun 2023.
"Ini merupakan pemusnahan terakhir kita ya di tahun ini, tahun depan lebih semangat lagi membasmi narkoba yang ada di Sumsel,"katanya.
Ia menjelaskan pemusnahan ini juga hasil dari tersangka dan dari tangan tersangka, anggota BNNP Sumsel berhasil mengamankan 5 kg sabu dengan dibungkus teh China.
"Masih ada lima gram lagi barang narkotika tersangka yang kita simpan untuk di pengadilan nanti,"katanya.