Martapura (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan meningkatkan kemampuan personel dalam menanggulangi bencana alam melalui pelatihan kajian kebutuhan pascabencana (jitupasna).
"Pelatihan jitupasna hari ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kemampuan personel dan kader BPBD dalam aksi penanggulangan pasca-peristiwa bencana alam," kata Kepala BPBD OKU Timur Habibullah di Martapura, Rabu.
Dia menjelaskan jitupasna kegiatan pengkajian dan penilaian akibat, analisis dampak, dan perkiraan kebutuhan pascabencana yang menjadi dasar bagi penyusunan rencana aksi, rehabilitasi, serta rekonstruksi.
Pengkajian dan penilaian meliputi identitas, perhitungan kerusakan, kerugian fisik hingga nonfisik yang menyangkut aspek pembangunan perumahan atau pemukiman, infrastruktur, ekonomi, serta sosial lintas sektor.
Pelatihan jitupasna diikuti 54 peserta tersebut, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Timur Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Hal itu untuk menyiapkan para personel sehingga mampu melaksanakan pengkajian dan penilaian akibat bencana, menganalisis, serta mampu memperkirakan kebutuhan pascabencana.
"Pelatihan jitupasna digelar sebagai upaya meningkatkan kompetensi SDM relawan terutama pasca-terjadinya bencana," katanya.
Pelatihan ini juga sebagai upaya menurunkan tingkat resiko dan meminimalisasi dampak bencana, seperti kerusakan, kerugian, serta trauma psikologis para korban.
Dia mengatakan salah satu unsur terpenting dalam penanganan bencana yakni keakuratan informasi dan kecepatan tindakan.
Oleh sebab itu, ia berharap, melalui pelatihan ini para peserta dapat menerapkan ilmu jitupasna di lapangan dengan baik sehingga mampu menganalisis dan memperkirakan kebutuhan pascabencana di wilayah itu.
“Tentunya informasi yang lengkap terkait kerusakan, kerugian, dan kebutuhan pascabencana begitu berarti bila disampaikan oleh seorang yang memiliki pengetahuan jitupasna,” katanya.
"Pelatihan jitupasna hari ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kemampuan personel dan kader BPBD dalam aksi penanggulangan pasca-peristiwa bencana alam," kata Kepala BPBD OKU Timur Habibullah di Martapura, Rabu.
Dia menjelaskan jitupasna kegiatan pengkajian dan penilaian akibat, analisis dampak, dan perkiraan kebutuhan pascabencana yang menjadi dasar bagi penyusunan rencana aksi, rehabilitasi, serta rekonstruksi.
Pengkajian dan penilaian meliputi identitas, perhitungan kerusakan, kerugian fisik hingga nonfisik yang menyangkut aspek pembangunan perumahan atau pemukiman, infrastruktur, ekonomi, serta sosial lintas sektor.
Pelatihan jitupasna diikuti 54 peserta tersebut, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Timur Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Hal itu untuk menyiapkan para personel sehingga mampu melaksanakan pengkajian dan penilaian akibat bencana, menganalisis, serta mampu memperkirakan kebutuhan pascabencana.
"Pelatihan jitupasna digelar sebagai upaya meningkatkan kompetensi SDM relawan terutama pasca-terjadinya bencana," katanya.
Pelatihan ini juga sebagai upaya menurunkan tingkat resiko dan meminimalisasi dampak bencana, seperti kerusakan, kerugian, serta trauma psikologis para korban.
Dia mengatakan salah satu unsur terpenting dalam penanganan bencana yakni keakuratan informasi dan kecepatan tindakan.
Oleh sebab itu, ia berharap, melalui pelatihan ini para peserta dapat menerapkan ilmu jitupasna di lapangan dengan baik sehingga mampu menganalisis dan memperkirakan kebutuhan pascabencana di wilayah itu.
“Tentunya informasi yang lengkap terkait kerusakan, kerugian, dan kebutuhan pascabencana begitu berarti bila disampaikan oleh seorang yang memiliki pengetahuan jitupasna,” katanya.