Mentan minta penegak hukum tangkap oknum yang mainkan pupuk subsidi
Selasa, 14 November 2023 21:09 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Arman Sulaiman saat berdialog dengan petani di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel, Selasa (14/11/2023) (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)
OKI, Sumsel (ANTARA) - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta aparat penegak hukum menangkap oknum yang bermain-main dengan pupuk subsidi
“Pemerintah menyayangi rakyatnya, maka dari itu jangan ada lagi yang bayar-bayar untuk mengambil pupuk subsidi. Saya meminta Pak Kapolres urusi oknum yang bermain tersebut, nggak usah ditanya, langsung tangkap,” kata Mentan saat berdialog dengan petani di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel, Selasa.
Ia mengatakan sudah banyak orang yang masuk penjara karena bermain-main dengan pupuk subsidi. Selain itu, mengingatkan kepada orang mengganggu petani, maka akan berhadapan dengan dirinya.
"Kalau aku sudah jadi menteri aku sayangi petani, aku tidak ingin petani diganggu. Kalau petani diganggu kamu akan berhadapan dengan menterinya," ujarnya.
Ia mengatakan petani salah satu pilar memenuhi ketahanan pangan yang identik dengan kebutuhan negara. Sebab, apabila suatu negara mengalami krisis pangan itu sulit untuk diatasi.
“Krisis ekonomi dan kesehatan itu kita masih bertahan akan tetapi krisis pangan tidak ada manusia yang tahan lapar apabila tiga hari tiga malam tidak makan. Itu negara lain sudah banyak yang kelaparan, jangan menular ke Indonesia. Maka dari itu tolong pak bupati jangan ada lagi yang ganggu petani,” ujarnya.
Kementerian Pertanian (Kementan) menjadikan Provinsi Sumatra Selatan sebagai salah satu lumbung pangan nasional.
Amran mengatakan alasan dirinya ingin menjadikan Sumsel sebagai lumbung pangan nasional, sebab Sumsel memiliki potensi lahan yang belum digarap seluas 470 ribu hektare.
“Pemerintah menyayangi rakyatnya, maka dari itu jangan ada lagi yang bayar-bayar untuk mengambil pupuk subsidi. Saya meminta Pak Kapolres urusi oknum yang bermain tersebut, nggak usah ditanya, langsung tangkap,” kata Mentan saat berdialog dengan petani di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel, Selasa.
Ia mengatakan sudah banyak orang yang masuk penjara karena bermain-main dengan pupuk subsidi. Selain itu, mengingatkan kepada orang mengganggu petani, maka akan berhadapan dengan dirinya.
"Kalau aku sudah jadi menteri aku sayangi petani, aku tidak ingin petani diganggu. Kalau petani diganggu kamu akan berhadapan dengan menterinya," ujarnya.
Ia mengatakan petani salah satu pilar memenuhi ketahanan pangan yang identik dengan kebutuhan negara. Sebab, apabila suatu negara mengalami krisis pangan itu sulit untuk diatasi.
“Krisis ekonomi dan kesehatan itu kita masih bertahan akan tetapi krisis pangan tidak ada manusia yang tahan lapar apabila tiga hari tiga malam tidak makan. Itu negara lain sudah banyak yang kelaparan, jangan menular ke Indonesia. Maka dari itu tolong pak bupati jangan ada lagi yang ganggu petani,” ujarnya.
Kementerian Pertanian (Kementan) menjadikan Provinsi Sumatra Selatan sebagai salah satu lumbung pangan nasional.
Amran mengatakan alasan dirinya ingin menjadikan Sumsel sebagai lumbung pangan nasional, sebab Sumsel memiliki potensi lahan yang belum digarap seluas 470 ribu hektare.
Pewarta : Ahmad Rafli Baiduri
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kopi Tebat Benawa, saat tradisi dan inovasi Pusri bertemu di kaki Gunung Dempo
22 April 2026 16:45 WIB
Pusri kembali gelar pengobatan gratis bagi masyarakat "Kampung Sehati" di Palembang
19 April 2026 12:39 WIB
Dorong produktivitas pertanian, Pusri edukasi petani terkait pemupukan berimbang
15 April 2026 21:36 WIB
Pupuk Indonesia pastikan pasokan bahan baku aman meski ada eskalasi konflik Timur Tengah
03 April 2026 7:28 WIB
Pupuk Indonesia usulkan bangun dua pabrik metanol dukung program Biodiesel B50
03 April 2026 7:12 WIB
Pupuk Indonesia pastikan pasokan pupuk nasional aman di tengah konflik Timur Tengah
11 March 2026 13:53 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Kejati Sumsel pulihkan keuangan negara senilai Rp1,2 triliun dari kasus perbankan
07 May 2026 23:03 WIB