Palembang (ANTARA) - Provinsi Sumatera Selatan melalui dinas penanaman modal dan pelayanan satu pintu (DPMPTSP) daerah itu menempati menempati peringkat keempat dalam layanan investasi secara nasional.
"DPMPTSP Sumsel berhasil menduduki posisi terbaik keempat dengan capaian nilai 95,12 dari total delapan besar provinsi di Indonesia," kata Kepala DPMPTSP Sumsel Eko Agusrianto dalam keterangannya di Palembang, Jumat,
Atas prestasi itu, Provinsi Sumatra Selatan menerima penghargaan kategori Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha tingkat provinsi dalam ajang Anugerah Layanan Investasi Tahun 2023 yang diselenggarakan Kementerian Investasi.
Adapun provinsi yang masuk peringkat delapan besar adalah Provinsi Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Maluku, Sumsel, Jawa Tengah,i Bali, Sulawesi Selatan dan Provinsi Sumatra Barat.
"Harapan kedepannya capaian ini bisa jadi motivasi bagi kami untuk lebih meningkatkan lagi kinerja pelayanan dan mendorong peningkatan realisasi investasi di Sumsel melalui kemudahan bagi pelaku usaha," ujarnya.
DPMPTSP mencatat realisasi investasi di Sumsel sendiri telah mencapai angka Rp36.80 triliun hingga September 2023 atau mengalami pertumbuhan sebesar 12,95% secara tahunan (year on year/yoy).
Capaian realisasi itu telah mencapai 66,89 persen dari target yang ditetapkan pada tahun ini sebesar Rp55 triliun rupiah.
"Hingga periode tersebut tenaga kerja yang telah terserap sebanyak 27.958 orang," kata Agus.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Sumsel Supriono mengatakan pemerintah telah memberikan kemudahan bagi para investor baik domestik maupun mancanegara untuk berinvestasi di Sumsel.
Menurutnya, sudah tidak ada lagi kesulitan untuk persoalan perizinan karena saat ini semuanya telah melalui sistem yang bersifat daring dan terpusat.
"Jadi, semua data kelengkapan data dari investor terpantau dalam satu layar. Sehingga, memudahkan para investor untuk berinvestasi," katanya
Namun, Supriono mengatakan hanya saja yang perlu diperhatikan saat ini adalah daerah mana saja yang bisa menjadi tempat para investor untuk berinvestasi.
"Oleh karena itu pemerintah kabupaten dan kota di Sumsel perlu menyebarluaskan informasi seluas-luasnya terkait dengan potensi investasi dari daerah masing-masing," kata dia.
"DPMPTSP Sumsel berhasil menduduki posisi terbaik keempat dengan capaian nilai 95,12 dari total delapan besar provinsi di Indonesia," kata Kepala DPMPTSP Sumsel Eko Agusrianto dalam keterangannya di Palembang, Jumat,
Atas prestasi itu, Provinsi Sumatra Selatan menerima penghargaan kategori Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha tingkat provinsi dalam ajang Anugerah Layanan Investasi Tahun 2023 yang diselenggarakan Kementerian Investasi.
Adapun provinsi yang masuk peringkat delapan besar adalah Provinsi Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Maluku, Sumsel, Jawa Tengah,i Bali, Sulawesi Selatan dan Provinsi Sumatra Barat.
"Harapan kedepannya capaian ini bisa jadi motivasi bagi kami untuk lebih meningkatkan lagi kinerja pelayanan dan mendorong peningkatan realisasi investasi di Sumsel melalui kemudahan bagi pelaku usaha," ujarnya.
DPMPTSP mencatat realisasi investasi di Sumsel sendiri telah mencapai angka Rp36.80 triliun hingga September 2023 atau mengalami pertumbuhan sebesar 12,95% secara tahunan (year on year/yoy).
Capaian realisasi itu telah mencapai 66,89 persen dari target yang ditetapkan pada tahun ini sebesar Rp55 triliun rupiah.
"Hingga periode tersebut tenaga kerja yang telah terserap sebanyak 27.958 orang," kata Agus.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Sumsel Supriono mengatakan pemerintah telah memberikan kemudahan bagi para investor baik domestik maupun mancanegara untuk berinvestasi di Sumsel.
Menurutnya, sudah tidak ada lagi kesulitan untuk persoalan perizinan karena saat ini semuanya telah melalui sistem yang bersifat daring dan terpusat.
"Jadi, semua data kelengkapan data dari investor terpantau dalam satu layar. Sehingga, memudahkan para investor untuk berinvestasi," katanya
Namun, Supriono mengatakan hanya saja yang perlu diperhatikan saat ini adalah daerah mana saja yang bisa menjadi tempat para investor untuk berinvestasi.
"Oleh karena itu pemerintah kabupaten dan kota di Sumsel perlu menyebarluaskan informasi seluas-luasnya terkait dengan potensi investasi dari daerah masing-masing," kata dia.