Palembang (ANTARA) -
Aparat Kepolisian Daerah(Polda) Sumatera Selatan(Sumsel) melakukan pengembangan kasus empat perampok toko emas di Kabupaten Pali yang berhasil ditangkap pada Senin(6/11).
"Usai diburu sampai ke Bengkulu dan Sumatera Barat, kawanan perampok Toko Emas di Kabupaten Pali ditangkap Anggota Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (06/11) malam," kata Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika dikonfirmasi, Selasa.
Ia menambahkan pelakunya yakni (S),(W),(S) asal Bengkulu, sementara (S) asal Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumsel.
Kawanan perampok ini beraksi di Toko Emas Fateha Pasar Inpres Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) pada Selasa (31/10) lalu.
"Iya pelaku sudah ditangkap, kami masih memeriksa dan pengembangan lebih lanjut terkait peran keempat pelaku. Nanti kita rilis," bebernya.
Ia menambahkan saat ini anggota juga telah mengamankan barang bukti berupa dua senjata api rakitan beserta amunisi sebanyak 18 butir.
Sementara untuk barang bukti lainnya seperti emas yang telah dirampok masih dilakukan pencarian oleh anggota.
Selain itu polisi juga berhasil mengamankan penadah barang hasil rampokan. Pelaku berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda yaitu di Kota Solok, Sumatera Barat dan Bengkulu.