Baturaja (ANTARA) - Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menjadikan kawasan Perumahan KPR di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur sebagai Kampung Tertib Berlalulintas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mentaati peraturan lalulintas di jalan raya.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono di Baturaja, Senin (30/10), mengatakan Kampung Tertib Berlalulintas ini sebagai tempat mengedukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mentaati peraturan lalulintas di jalan raya.
"Selain sebagai tempat edukasi, kampung ini juga akan dinilai untuk perlombaan di tingkat Polda Sumsel," jelasnya.
Menurut dia, dipilihnya KPR sebagai Kampung Tertib Berlalulintas karena kawasan ini layak dan sebagian besar masyarakatnya sudah mentaati peraturan lalulintas.
Kawasan tersebut menjadi percontohan dalam mentaati peraturan lalulintas dengan mewajibkan masyarakatnya untuk berkendara sesuai aturan yang berlaku.
Seperti pengendara kendaraan roda dua wajib menggunakan helm saat berkendara dan roda empat menggunakan safety belt layaknya mengemudi di jalan raya.
"Kampung Tertib Berlalulintas juga memiliki rambu-rambu sehingga pengguna jalan dapat semakin tertib saat berkendara," ujarnya.
Dalam membentuk kampung ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait mulai dari kelurahan, RT dan masyarakat sekitar serta dinas terkait untuk melengkapi rambu-rambu lalulintas tersebut.
"Kampung Tertib Berlalulintas di KPR ini merupakan perdana dan tidak menutup kemungkinan dibentuk juga di tempat lainnya di Kabupaten OKU," ujar dia.