Muaradua (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatra Selatan memperkenalkan Aplikasi Reminder Izin Praktik Tenaga Kesehatan atau KIRANA untuk mempermudah para nakes dalam menerbitkan surat izin praktik.
Kepala Dinas Kesehatan OKU Selatan Meri Astuti di Muaradua, Sabtu, menjelaskan inovasi ini dibuat untuk mempermudah tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga medis dalam mengatasi problem terkait surat izin praktik.
Dia menjelaskan Aplikasi KIRANA dapat mempermudah nakes dalam mengajukan permohonan dan perpanjangan izin praktik secara daring yang bisa diunduh di play store melalui telepon pintar.
“Cukup dengan mengunduh aplikasi KIRANA dan membuat akun, para nakes dapat mengakses menu sesuai kebutuhan terkait perizinan praktik. Dengan demikian, proses pengajuan pembuatan dan perpanjangan izin bisa lebih cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya.
Menurut dia, aplikasi ini bisa menjadi sarana pelayanan digital di lingkungan Pemkab OKU Selatan, terutama di bidang kesehatan yang dapat mendorong para nakes menuju go digital.
Sebab, dengan kemajuan teknologi saat ini sudah sepatutnya diadopsi oleh tenaga kesehatan untuk mempercepat dan meringankan pekerjaan, terutama dalam mengurus izin praktik.
"Dalam mengembangkan aplikasi ini kami berharap dukungan dari beberapa OPD, seperti Diskominfo, Dinas Perizinan, Bappeda, dan DP3A Kabupaten OKU Selatan agar berjalan sesuai harapan," ujarnya.
Sementara itu, Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo mengapresiasi inovasi yang digagas oleh jajaran Dinas Kesehatan setempat tersebut.
Menurut Popo, Aplikasi KIRANA yang diluncurkan itu sangat relevan dengan upaya pemerintah daerah untuk menuju digitalisasi layanan yang lebih baik, serta membantu pemetaan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah tersebut.
"Saya berharap Aplikasi KIRANA nantinya dapat diterapkan oleh para nakes dalam membuat dan memperpanjang izin praktik, sehingga mengoptimalkan dan efisiensi waktu," harapnya.