Palembang (ANTARA) - Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang di Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa, resmi mulai beroperasi melayani masyarakat membuat paspor dan pelayanan dokumen keimigrasian lainnya.

Peresmian 'soft opening' UKK Musi Banyuasin itu ditandai pengguntingan pita di pintu masuk ruangan pelayanan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdaus didamping Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan bersama Pj Bupati Musi Banyuasin Apriyadi Mahmud.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu Muba Riki Junaidi dalam laporannya menjelaskan pembukaan UKK ini disambut gembira masyarakat karena tidak perlu lagi ke Palembang untuk membuat paspor baru atau penggantian buku/memperpanjang masa berlaku paspor.

Dalam pembukaan pelayanan perdana UKK Muba, ada 60 orang yang mengajukan pemohon paspor, hal ini merupakan bentuk antusiasme masyarakat menyambut kehadiran Kantor Imigrasi mini itu, kata Junaidi.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdaus pada kesempatan itu mengatakan pada hari ini Kantor Imigrasi Kelas I (TPI) Palembang Kemenkumham Sumsel bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi membuka unit kerja keimigrasian (UKK) dengan kantor pelayanan permanen yang representatif dan lengkap.

"Atas dukungan pembiayaan Pemkab Muba, kami berhasil membuka Kantor UKK secara permanen dilengkapi dengan ruang detensi atau tempat penampungan sementara bagi orang asing yang dikenai tindakan administratif keimigrasian, ini semua wujud komitmen dari pemkab setempat," ujarnya.
Dengan adanya UKK di Kabupaten Musi Banyuasin, masyarakat daerah setempat dan sekitarnya tidak perlu jauh-jauh lagi untuk membuat paspor, cukup datang ke UKK tersebut, kata Herdaus.

Kepala Kantor Imigrasi Palembang Mohammad Ridwan menambahkan UKK Muba tersebut didukung sarana dan prasarana yang lengkap sehingga memungkinkan pelayanan orang asing.

Pelayanan perdana UKK Muba, selain melayani pembuatan paspor pegawai pemda dan masyarakat umum, juga dilakukan pelayanan kepada seorang WNA Philipina memperpanjang izin tinggal terbatas kedua dengan penjamin PT Bara Permata Mining, kata Ridwan.

Pj Bupati Musi Banyuasin Apriyadi Mahmud pada kesempatan itu dalam sambutannya menyampaikan bahwa upaya pihaknya mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat akhirnya terwujud dengan diresmikannya pengoperasian UKK di bawah koordinasi Kantor Imigrasi Palembang.

Unit kerja keimigrasian berfungsi sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dalam melakukan pelayanan keimigrasian seperti penerbitan paspor, izin tinggal untuk orang asing sekaligus pengawasan terhadap orang asing.

"Kehadiran UKK yang merupakan salah satu instansi vertikal sangat diharapkan oleh Pemkab Muba untuk menambah kemudahan masyarakat dalam memperoleh pelayanan di bidang keimigrasian," ujar Pj Bupati Apriadi.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi Kantor Imigrasi Palembang bekerja sama dengan Pemkab Muba membangun Unit Kerja Keimigrasian (UKK).

Banyak inovasi yang telah dikembangkan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan, namun pendirian UKK Muba menjadi langkah strategis untuk lebih mendekatkan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat setempat dan tenaga kerja asing (TKA) di sekitar wilayah kabupaten tersebut.

"Pendirian UKK ini merupakan terobosan yang sangat baik dan strategis, Pemkab MUBA telah berpikir ke depan di tengah kondisi saat ini pemikiran tersebut sangatlah visioner," ungkapnya.

Kakanwil Ilham mengatakan bahwa pendirian UKK Muba juga telah mendapat dukungan penuh Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim saat dirinya bertemu beberapa waktu lalu.

Ilham juga meyakini pendirian UKK Muba ini akan memberikan efek domino yang positif bagi Kabupaten Musi Banyuasin.

Imigrasi akan turut berperan dalam upaya mengakselerasi percepatan roda ekonomi Musi Banyuasin yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Dikatakan Ilham, setelah pembangunan UKK Muba, pihaknya mengupayakan pendekatan dengan pemerintah daerah lainnya yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Palembang.

"Imigrasi dapat memberikan berbagai kemudahan untuk menarik investor asing dan memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan melalui sistem yang sudah terkoneksi dan terintegrasi secara luas," ujar Kakanwil Ilham.

Pewarta : Yudi Abdullah
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024