Palembang (ANTARA) - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumsel Regina Ariyanti menyebutkan proyek pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat di Kabupaten Banyuasin, saat ini memasuki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal).
"Salah satu syarat pelepasan kawasan hutan adalah Amdal. Namun, Rencana Induk Pengembangan (RIP) sudah dikeluarkan Kementerian Perhubungan, sehingga pembangunan pelabuhan tersebut masih berproses Amdal," ujar Regina di Palembang, Senin.
Ia menjelaskan untuk luasan lahan masih sesuai dengan desain awal alias tidak ada perubahan termasuk di kawasan hutan seluas 60 hektare.
"Untuk peletakan batu pertama nanti, setelah Amdal selesai. Proses sertifikasi lahannya juga sudah selesai," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perekonomian dan Pendanaan Bappeda Sumsel Hari Wibawa mengatakan bahwa kebijakan dan regulasi pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat sudah dilakukan.
Menurut dia, pembangunan itu harus benar-benar terealisasi guna menghindari kebocoran pendapatan daerah.
"Ke depan harus jadi karena kalau tidak Sumsel akan tertinggal, ekspor ini akan dibawa melalui daerah tetangga seperti Lampung, Jambi atau bahkan Bengkulu,” ucapnya.
Di sisi lain, Ketua Gabungan Asosiasi Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumsel Alex Sugiarto menjelaskan jika kondisi ekspor Sumsel saat ini membutuhkan biaya yang lebih besar (double cost).
"Untuk komoditi yang diekspor seperti sawit harus memang harus menggunakan kapal kecil yang mana nantinya akan mengalami pengoperan di beberapa titik," katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya mengaku sangat menantikan kehadiran pelabuhan sebagai gerbang jalur distribusi sektor sawit di Sumsel.
"Kesediaan pelabuhan itu juga sangat diharapkan oleh seluruh industri yang ada di Bumi Sriwijaya, karena jauh memangkas biaya transportasi. Kalau sekarang ini kita double cost tidak hanya biaya tapi juga waktu,” ucap Alex.
"Salah satu syarat pelepasan kawasan hutan adalah Amdal. Namun, Rencana Induk Pengembangan (RIP) sudah dikeluarkan Kementerian Perhubungan, sehingga pembangunan pelabuhan tersebut masih berproses Amdal," ujar Regina di Palembang, Senin.
Ia menjelaskan untuk luasan lahan masih sesuai dengan desain awal alias tidak ada perubahan termasuk di kawasan hutan seluas 60 hektare.
"Untuk peletakan batu pertama nanti, setelah Amdal selesai. Proses sertifikasi lahannya juga sudah selesai," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perekonomian dan Pendanaan Bappeda Sumsel Hari Wibawa mengatakan bahwa kebijakan dan regulasi pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat sudah dilakukan.
Menurut dia, pembangunan itu harus benar-benar terealisasi guna menghindari kebocoran pendapatan daerah.
"Ke depan harus jadi karena kalau tidak Sumsel akan tertinggal, ekspor ini akan dibawa melalui daerah tetangga seperti Lampung, Jambi atau bahkan Bengkulu,” ucapnya.
Di sisi lain, Ketua Gabungan Asosiasi Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumsel Alex Sugiarto menjelaskan jika kondisi ekspor Sumsel saat ini membutuhkan biaya yang lebih besar (double cost).
"Untuk komoditi yang diekspor seperti sawit harus memang harus menggunakan kapal kecil yang mana nantinya akan mengalami pengoperan di beberapa titik," katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya mengaku sangat menantikan kehadiran pelabuhan sebagai gerbang jalur distribusi sektor sawit di Sumsel.
"Kesediaan pelabuhan itu juga sangat diharapkan oleh seluruh industri yang ada di Bumi Sriwijaya, karena jauh memangkas biaya transportasi. Kalau sekarang ini kita double cost tidak hanya biaya tapi juga waktu,” ucap Alex.