Iseng dengan bendera merah putih, berlanjut ke kantor polisi
Kamis, 10 Agustus 2023 21:45 WIB
Robert Herry Son menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pinggir terkait aksinya yang viral memasang bendera merah putih di leher anjing. (ANTARA/Alfisnardo)
Bengkalis, Riau, (ANTARA) - Kepolisian Sektor Pinggir, Bengkalis, Provinsi Riau memeriksa Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera (SAS) Muara Basung, Robert Herry Son yang viral akibat ulahnya diduga melakukan pelecehan terhadap simbol negara dengan memasang bendera merah putih di leher anjing.
"Setelah diinterogasi pelaku mengakui kesalahan karena ketidaktahuannya dan tidak ada niat untuk menghina simbol negara, serta bersedia meminta maaf," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkalis, AKP Firman Fadhilahro, Kamis.
Dikatakan Kasat, kronologis kejadian ini berawal pada Rabu (8/8) saat itu pelaku membeli empat bendera merah putih ukuran kecil. Awalnya untuk dipasang pada kendaraan pelaku dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Setelah sampai di pabrik, bendera yang bisa dipasangkan di motor hanya satu buah dan sisanya tidak dipasangkan. Kemudian saat di luar pelaku melihat anjing perusahaan yang biasa ada di kantor dan juga biasa bermain dengan pelaku.
"Kemudian pelaku memasang sisa bendera ke kalung leher anjing tersebut dengan alasan untuk memeriahkan hari kemerdekaan RI," kata Kasat. Selanjutnya pada Kamis (10/8) sekitar pukul 11.00 WIB, salah seorang karyawan PT melihat ada bendera yang terpasang di leher anjing dan menanyakan siapa yang memasang. Pelaku mengakui memasangkan bendera tersebut, namun saat diminta untuk membuka bendera yang terpasang di leher anjing tersebut yang bersangkutan tidak mau dan menjawab biar saja.
“Biar saja kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus," ujar pelaku.
Kemudian terjadi perdebatan sampai tersebarnya video tersebut. Kemudian, Bhabinkamtibmas Desa Semunai segera menuju Pabrik Kelapa Sawit PT SAS dan mendapati masyarakat sudah ramai. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kemudian pelaku diamankan ke Polsek Pinggir untuk diinterogasi.
"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Pinggir," kata Kasat.
Sementara itu, Robert Herry Son meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang tersakiti atas perbuatannya memasang bendera di leher anjing. Ia berkata tidak ada bermaksud untuk menghina dan melecehkan sang merah putih dan melakukan hal tersebut hanya spontanitas dan menaikkan semangat untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI.
"Saya minta maaf dan menyadari atas perbuatan tersebut tidaklah tepat dan bersedia menerima konsekwensi atas kejadian ini, saya tidak bermaksud melecehkan simbol negara dengan memasang bendera di leher anjing tersebut," ungkapnya dengan nada penyesalan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi Bengkalis periksa pelaku dugaan pelecehan bendera merah putih
"Setelah diinterogasi pelaku mengakui kesalahan karena ketidaktahuannya dan tidak ada niat untuk menghina simbol negara, serta bersedia meminta maaf," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkalis, AKP Firman Fadhilahro, Kamis.
Dikatakan Kasat, kronologis kejadian ini berawal pada Rabu (8/8) saat itu pelaku membeli empat bendera merah putih ukuran kecil. Awalnya untuk dipasang pada kendaraan pelaku dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Setelah sampai di pabrik, bendera yang bisa dipasangkan di motor hanya satu buah dan sisanya tidak dipasangkan. Kemudian saat di luar pelaku melihat anjing perusahaan yang biasa ada di kantor dan juga biasa bermain dengan pelaku.
"Kemudian pelaku memasang sisa bendera ke kalung leher anjing tersebut dengan alasan untuk memeriahkan hari kemerdekaan RI," kata Kasat. Selanjutnya pada Kamis (10/8) sekitar pukul 11.00 WIB, salah seorang karyawan PT melihat ada bendera yang terpasang di leher anjing dan menanyakan siapa yang memasang. Pelaku mengakui memasangkan bendera tersebut, namun saat diminta untuk membuka bendera yang terpasang di leher anjing tersebut yang bersangkutan tidak mau dan menjawab biar saja.
“Biar saja kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus," ujar pelaku.
Kemudian terjadi perdebatan sampai tersebarnya video tersebut. Kemudian, Bhabinkamtibmas Desa Semunai segera menuju Pabrik Kelapa Sawit PT SAS dan mendapati masyarakat sudah ramai. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kemudian pelaku diamankan ke Polsek Pinggir untuk diinterogasi.
"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Pinggir," kata Kasat.
Sementara itu, Robert Herry Son meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang tersakiti atas perbuatannya memasang bendera di leher anjing. Ia berkata tidak ada bermaksud untuk menghina dan melecehkan sang merah putih dan melakukan hal tersebut hanya spontanitas dan menaikkan semangat untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI.
"Saya minta maaf dan menyadari atas perbuatan tersebut tidaklah tepat dan bersedia menerima konsekwensi atas kejadian ini, saya tidak bermaksud melecehkan simbol negara dengan memasang bendera di leher anjing tersebut," ungkapnya dengan nada penyesalan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi Bengkalis periksa pelaku dugaan pelecehan bendera merah putih
Pewarta : Bayu Agustari Adha/Alfisnardo
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemotor di Bengkalis dicegat, ternyata penyeludup 2,9kg sabu dan 551 gram kokain
14 March 2024 22:30 WIB, 2024
Oknum polisi Bengkalis diduga terima suap kasus narkoba ditetapkan sebagai tersangka
22 May 2023 15:58 WIB, 2023
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Daftar wilayah banjir Jakarta Minggu ini: Pela Mampang jadi titik terdalam hingga 150 cm
08 March 2026 8:13 WIB
Banjir terjang 5 kecamatan di Kabupaten Tangerang, ketinggian air capai 1,5 meter
08 March 2026 7:22 WIB
Tim SAR gabungan selamatkan empat awak KLM Putra Kelana yang bocor di Natuna
06 March 2026 11:12 WIB