Iseng dengan bendera merah putih, berlanjut ke kantor polisi
Kamis, 10 Agustus 2023 21:45 WIB
Robert Herry Son menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pinggir terkait aksinya yang viral memasang bendera merah putih di leher anjing. (ANTARA/Alfisnardo)
Bengkalis, Riau, (ANTARA) - Kepolisian Sektor Pinggir, Bengkalis, Provinsi Riau memeriksa Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera (SAS) Muara Basung, Robert Herry Son yang viral akibat ulahnya diduga melakukan pelecehan terhadap simbol negara dengan memasang bendera merah putih di leher anjing.
"Setelah diinterogasi pelaku mengakui kesalahan karena ketidaktahuannya dan tidak ada niat untuk menghina simbol negara, serta bersedia meminta maaf," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkalis, AKP Firman Fadhilahro, Kamis.
Dikatakan Kasat, kronologis kejadian ini berawal pada Rabu (8/8) saat itu pelaku membeli empat bendera merah putih ukuran kecil. Awalnya untuk dipasang pada kendaraan pelaku dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Setelah sampai di pabrik, bendera yang bisa dipasangkan di motor hanya satu buah dan sisanya tidak dipasangkan. Kemudian saat di luar pelaku melihat anjing perusahaan yang biasa ada di kantor dan juga biasa bermain dengan pelaku.
"Kemudian pelaku memasang sisa bendera ke kalung leher anjing tersebut dengan alasan untuk memeriahkan hari kemerdekaan RI," kata Kasat. Selanjutnya pada Kamis (10/8) sekitar pukul 11.00 WIB, salah seorang karyawan PT melihat ada bendera yang terpasang di leher anjing dan menanyakan siapa yang memasang. Pelaku mengakui memasangkan bendera tersebut, namun saat diminta untuk membuka bendera yang terpasang di leher anjing tersebut yang bersangkutan tidak mau dan menjawab biar saja.
“Biar saja kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus," ujar pelaku.
Kemudian terjadi perdebatan sampai tersebarnya video tersebut. Kemudian, Bhabinkamtibmas Desa Semunai segera menuju Pabrik Kelapa Sawit PT SAS dan mendapati masyarakat sudah ramai. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kemudian pelaku diamankan ke Polsek Pinggir untuk diinterogasi.
"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Pinggir," kata Kasat.
Sementara itu, Robert Herry Son meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang tersakiti atas perbuatannya memasang bendera di leher anjing. Ia berkata tidak ada bermaksud untuk menghina dan melecehkan sang merah putih dan melakukan hal tersebut hanya spontanitas dan menaikkan semangat untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI.
"Saya minta maaf dan menyadari atas perbuatan tersebut tidaklah tepat dan bersedia menerima konsekwensi atas kejadian ini, saya tidak bermaksud melecehkan simbol negara dengan memasang bendera di leher anjing tersebut," ungkapnya dengan nada penyesalan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi Bengkalis periksa pelaku dugaan pelecehan bendera merah putih
"Setelah diinterogasi pelaku mengakui kesalahan karena ketidaktahuannya dan tidak ada niat untuk menghina simbol negara, serta bersedia meminta maaf," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkalis, AKP Firman Fadhilahro, Kamis.
Dikatakan Kasat, kronologis kejadian ini berawal pada Rabu (8/8) saat itu pelaku membeli empat bendera merah putih ukuran kecil. Awalnya untuk dipasang pada kendaraan pelaku dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Setelah sampai di pabrik, bendera yang bisa dipasangkan di motor hanya satu buah dan sisanya tidak dipasangkan. Kemudian saat di luar pelaku melihat anjing perusahaan yang biasa ada di kantor dan juga biasa bermain dengan pelaku.
"Kemudian pelaku memasang sisa bendera ke kalung leher anjing tersebut dengan alasan untuk memeriahkan hari kemerdekaan RI," kata Kasat. Selanjutnya pada Kamis (10/8) sekitar pukul 11.00 WIB, salah seorang karyawan PT melihat ada bendera yang terpasang di leher anjing dan menanyakan siapa yang memasang. Pelaku mengakui memasangkan bendera tersebut, namun saat diminta untuk membuka bendera yang terpasang di leher anjing tersebut yang bersangkutan tidak mau dan menjawab biar saja.
“Biar saja kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus," ujar pelaku.
Kemudian terjadi perdebatan sampai tersebarnya video tersebut. Kemudian, Bhabinkamtibmas Desa Semunai segera menuju Pabrik Kelapa Sawit PT SAS dan mendapati masyarakat sudah ramai. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kemudian pelaku diamankan ke Polsek Pinggir untuk diinterogasi.
"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Pinggir," kata Kasat.
Sementara itu, Robert Herry Son meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang tersakiti atas perbuatannya memasang bendera di leher anjing. Ia berkata tidak ada bermaksud untuk menghina dan melecehkan sang merah putih dan melakukan hal tersebut hanya spontanitas dan menaikkan semangat untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI.
"Saya minta maaf dan menyadari atas perbuatan tersebut tidaklah tepat dan bersedia menerima konsekwensi atas kejadian ini, saya tidak bermaksud melecehkan simbol negara dengan memasang bendera di leher anjing tersebut," ungkapnya dengan nada penyesalan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi Bengkalis periksa pelaku dugaan pelecehan bendera merah putih
Pewarta : Bayu Agustari Adha/Alfisnardo
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Oknum polisi Bengkalis diduga terima suap kasus narkoba ditetapkan sebagai tersangka
22 May 2023 15:58 WIB, 2023
Lima bulan buron, Plt Bupati Bengkalis nonaktif ditangkap polisi terlibat korupsi pipa transmisi PDAM
10 August 2020 16:57 WIB, 2020
Satlantas Polres Banyuasin bagikan 1.000 bendera Merah Putih ke pengguna Jalan Lintas Timur
18 August 2026 19:57 WIB
Pemkot Palembang bagikan 5.000 bendera Merah Putih gratis sambut HUT Ke-81 RI
14 August 2026 20:16 WIB
Peringati HUT RI, Bendera Merah Putih 2.026 meter bakal dibentangkan di Gunung Dempo
14 August 2026 14:22 WIB
Pemkab Muara Enim berikan hadiah wisata ke tiga kota kepada Paskibraka
19 August 2025 20:34 WIB, 2025
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Polisi selamatkan 13 wisatawan tenggelam akibat kapal karam di Labuan Bajo
27 September 2026 17:13 WIB
Puluhan rumah di Pademangan terbakar, 380 jiwa kehilangan tempat tinggal
27 September 2026 12:26 WIB
Tim SAR gabungan cari nelayan hilang di perairan Kuala Tungkal Tanjabbar
27 September 2026 12:24 WIB
Peringatan Dini BMKG: Potensi gelombang tinggi 4 meter dan hujan lebat lokal
23 September 2026 10:37 WIB
Akses Jalan Solok - Padang lumpuh akibat banjir bandang, polisi imbau lewat Padang Panjang
22 September 2026 8:15 WIB