Baturaja (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, menambah dua titik pemasangan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk meningkatkan disiplin berlalulintas bagi masyarakat di daerah itu.
Kapolres OKI AKBP Arif Harsono didampingi Kasat Lantas AKP Dwi Karti Astuti di Baturaja, Rabu mengatakan bahwa pada tahun ini pihaknya kembali mendapat dana hibah dari Pemkab OKU untuk pemasangan kamera ETLE.
"Sebelumnya sudah dipasang dua titik dan dalam waktu dekat ditambah dua titik lagi," katanya.
Dia mengatakan saat ini progres penambahan kamera ETLE tersebut sedang penentuan titik lokasi pemasangan baru.
Adapun titik pemasangan ETLE yang sudah ditentukan yaitu di area Jembatan Ogan 1 dan di Simpang 4 Sukajadi.
Pemasangan perangkat kamera ETLE di lokasi tersebut mengingat area ini padat kendaraan khususnya pada jam sibuk yang rawan pelanggaran lalulintas.
Dia menjelaskan mekanisme tilang elektronik tersebut yaitu kamera yang ada pada ELTE akan merekam setiap pelanggaran lalulintas oleh pengendara di jalan raya.Bahkan, kecanggihan alat tersebut mampu menembus kaca mobil sehingga bisa mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda empat seperti tidak memakai sabuk pengaman.
Hasil rekaman kamera tersebut tersambung ke server yang ada di Ditlantas Polda Sumsel sehingga petugas akan mengeluarkan surat tilang dan langsung dikirim ke alamat pemilik kendaraan.
"Untuk dua kamera yang ada saat ini telah merekam banyak pelanggaran dimana sekitar 70 persen didominasi oleh kendaraan roda 2 (R2) dengan kesalahan tidak menggunakan helm dan melawan arus. Sedangkan untuk kendaraan roda 4 (R4) kesalahan masih didominasi tidak menggunakan sabuk pengaman," ujarnya.