Jambi (ANTARA) - Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melalui resort Tungkal Ilir menurunkan tim ke Desa Teluk Kulbi dan desa sekitarnya di Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) untuk melakukan pemetaan guna menangkap beruang madu yang masuk ke pemukiman warga.
Kepala Resort BKSDA Tungkal Ilir Abu Syauqi, Kamis, mengatakan pihaknya menurunkan tim untuk menganalisa lingkungan dimana beruang madu (Helarctos Malayanus) tersebut berada, apakah masih berada di sekitar perkebunan dan permukiman warga, atau sudah kembali masuk ke dalam hutan sebagai habitat nya. Hal ini yang masih dicari tahu keberadaannya.
Tim, kata dia, sedang menganalisa hal itu untuk melihat posisi dan memudahkan penangkapan dan risiko terkecil saat dilakukan penangkapan.
"Kita turunkan tim ke desa sebelahnya juga karena ada laporan juga dan pihak BKSDA sudah komunikasi dengan kepala Desa Teluk Kulbi dan sekitarnya dan perlu dilakukan penganalisaan lebih dahulu sebelum dilakukan penangkapan," kata Abu Syaugi.
Penangkapan beruang madu tersebut, kata dia, membutuhkan peralatan khusus yang harus izin karena merupakan barang milik negara. "Kita butuh izin dengan surat menyuratnya terlebih dahulu," ujarnya.
Ia mengharapkan tim yang diturunkan akan menemukan lokasi dimana beruang tersebut akan ditangkap. "Nantinya hasil analisis itu yang menjadi dasar kita untuk melakukan penangkapan dimana yang tepat dilakukan." kata Abu Syaugi.
Untuk diketahui satwa yang dilindungi tersebut sudah memasuki kawasan pemukiman warga sejak Maret 2023. Beruang yang tergolong satwa buas dan dilindungi itu tidak hanya ke pemukiman, tetapi juga ke perkebunan warga sekitar sehingga masyarakat was was saat bekerja dan di rumah. Mereka khawatir saat beraktivitas diterkam beruang.
Kepala Resort BKSDA Tungkal Ilir Abu Syauqi, Kamis, mengatakan pihaknya menurunkan tim untuk menganalisa lingkungan dimana beruang madu (Helarctos Malayanus) tersebut berada, apakah masih berada di sekitar perkebunan dan permukiman warga, atau sudah kembali masuk ke dalam hutan sebagai habitat nya. Hal ini yang masih dicari tahu keberadaannya.
Tim, kata dia, sedang menganalisa hal itu untuk melihat posisi dan memudahkan penangkapan dan risiko terkecil saat dilakukan penangkapan.
"Kita turunkan tim ke desa sebelahnya juga karena ada laporan juga dan pihak BKSDA sudah komunikasi dengan kepala Desa Teluk Kulbi dan sekitarnya dan perlu dilakukan penganalisaan lebih dahulu sebelum dilakukan penangkapan," kata Abu Syaugi.
Penangkapan beruang madu tersebut, kata dia, membutuhkan peralatan khusus yang harus izin karena merupakan barang milik negara. "Kita butuh izin dengan surat menyuratnya terlebih dahulu," ujarnya.
Ia mengharapkan tim yang diturunkan akan menemukan lokasi dimana beruang tersebut akan ditangkap. "Nantinya hasil analisis itu yang menjadi dasar kita untuk melakukan penangkapan dimana yang tepat dilakukan." kata Abu Syaugi.
Untuk diketahui satwa yang dilindungi tersebut sudah memasuki kawasan pemukiman warga sejak Maret 2023. Beruang yang tergolong satwa buas dan dilindungi itu tidak hanya ke pemukiman, tetapi juga ke perkebunan warga sekitar sehingga masyarakat was was saat bekerja dan di rumah. Mereka khawatir saat beraktivitas diterkam beruang.