Polresta Deliserdang lakukan penyelidikan terkait kematian Asiah di lift bandara
Rabu, 3 Mei 2023 15:31 WIB
Kepolisian Daerah Sumatra Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Bidang Propam Polda Sumut, (ANTARA/M Sahbainy Nasution)
Medan (ANTARA) - Polresta Deliserdang yang dibantu oleh Ditreskrimum Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan terkait kematian Asiah Shinta Dewi Hasibuan di lift lantai 1 Bandara Kualanamu yang ditemukan pada Kamis (27/4) lalu.
"Pihak Polresta Deliserdang beberapa waktu lalu sudah bekerja meminta keterangan oleh Angkasa Pura dan pengelola Bandara Kualanamu terkait kematian Asiah," ucap Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak di Medan, Selasa (2/5) malam.
Kapolda melihat lift Bandara Kualanamu tersebut yang menyebabkan terjadi kecelakaan itu ada celah ruang sekitar 40 sampai 60 cm.
"Kenapa ada ruang? Kenapa lift itu bisa terbuka padahal pintu ada di sana? Nah ini bagian dari pemeriksaan oleh penyidik Polresta Deliserdang yang dibantu oleh Ditreskrimum Polda Sumut baik kepada pengelola bandara maupun nanti pihak pabrikan yang memasang lift tersebut," ucap Panca.
Walaupun, kata Panca, pihak pengelola bilang sedang melakukan perbaikan. Tetapi sebagaimana CCTV itu pintunya terbuka yang bersangkutan (korban) tidak sadar ada ruang ketika melangkah terjatuh.
"Termasuk juga bagaimana proses pencarian di sana (Bandara Kualanamu). Saya bicara sama pihak pengelola bandara ini bagian dari koreksi. Percayakan sama kami, kami akan buka secara transparan setelah anak-anak memperoleh kesimpulan," ujarnya.
Sebelumnya, manajemen PT Angkasa Pura Aviasi mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan lima personel Bandara Internasional Kualanamu.
"Kelima personel yang dinonaktifkan, dua pejabat senior manager membidangi fungsi operasi dan teknik. Tiga orang dari operation security yang membidangi CCTV operator," ujar Head of Corporate Secretary and Legal Bandara Kualanamu, Dedi Al Subur, Selasa (2/5) malam.
Penonaktifan sebagai bentuk upaya PT Angkasa Pura Aviasi untuk penyempurnaan prosedur guna memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan di Bandara Kualanamu.
"Pihak Polresta Deliserdang beberapa waktu lalu sudah bekerja meminta keterangan oleh Angkasa Pura dan pengelola Bandara Kualanamu terkait kematian Asiah," ucap Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak di Medan, Selasa (2/5) malam.
Kapolda melihat lift Bandara Kualanamu tersebut yang menyebabkan terjadi kecelakaan itu ada celah ruang sekitar 40 sampai 60 cm.
"Kenapa ada ruang? Kenapa lift itu bisa terbuka padahal pintu ada di sana? Nah ini bagian dari pemeriksaan oleh penyidik Polresta Deliserdang yang dibantu oleh Ditreskrimum Polda Sumut baik kepada pengelola bandara maupun nanti pihak pabrikan yang memasang lift tersebut," ucap Panca.
Walaupun, kata Panca, pihak pengelola bilang sedang melakukan perbaikan. Tetapi sebagaimana CCTV itu pintunya terbuka yang bersangkutan (korban) tidak sadar ada ruang ketika melangkah terjatuh.
"Termasuk juga bagaimana proses pencarian di sana (Bandara Kualanamu). Saya bicara sama pihak pengelola bandara ini bagian dari koreksi. Percayakan sama kami, kami akan buka secara transparan setelah anak-anak memperoleh kesimpulan," ujarnya.
Sebelumnya, manajemen PT Angkasa Pura Aviasi mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan lima personel Bandara Internasional Kualanamu.
"Kelima personel yang dinonaktifkan, dua pejabat senior manager membidangi fungsi operasi dan teknik. Tiga orang dari operation security yang membidangi CCTV operator," ujar Head of Corporate Secretary and Legal Bandara Kualanamu, Dedi Al Subur, Selasa (2/5) malam.
Penonaktifan sebagai bentuk upaya PT Angkasa Pura Aviasi untuk penyempurnaan prosedur guna memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan di Bandara Kualanamu.
Pewarta : M. Sahbainy Nasution
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Klasemen Liga Prancis: Lyon gagal tembus empat besar usai imbang lawan Angers
06 April 2026 7:40 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Kasus penganiayaan balita di Banda Aceh: Tiga pengasuh Daycare jadi tersangka
30 April 2026 7:28 WIB