Pekanbaru (ANTARA) - Aparat kepolisian segera memeriksa awak kapal guna mendalami penyebab kecelakaan kapal cepat Evevlyn Calisca 01 yang mengakibatkan belasan orang penumpang meninggal dunia di Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (27/4).
"Apabila terdapat dugaan perbuatan melawan hukum dalam tragedi ini, dipastikannya penyelidikan akan segera dilakukan," kata Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal sebelum bertolak ke Indragiri Hilir dari Pekanbaru, Jumat.
Pada prinsipnya, lanjut Iqbal, jika insiden tersebut diakibatkan oleh perbuatan melawan hukum, seperti kelebihan muatan, polisi akan melakukan penyelidikan dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab.
Hingga kini aparat kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait insiden ini. "Jika ditemukan perbuatan melawan hukum akan kami sikat dan periksa awak-awak kapalnya," tambahnya.
Dalam kunjungan ke Indragiri Hilir, Kapolda Riau bersama Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Dany Rakca Andalasawan akan memeriksa kondisi di lapangan terkait kecelakaan kapal itu.
"Bersama Pak Danrem, saya ingin memastikan bahwa penanganan (kecelakaan kapal) oleh Polri, TNI dan stakeholder lain berjalan maksimal dengan memberikan bantuan, perawatan medis, serta mengevakuasi penumpang yang masih tersisa. Perkembangan satu (penumpang) yang belum ketemu dan kita juga ingin memotivasi personel," katanya.
Sebelumnya, sebuab speedboat (kapal cepat) Evelyn Calisca 01 mengalami kecelakaan pada Kamis (27/4) sekitar pukul 13.40 WIB di perairan Air Tawar perbatasan antara Kecamatan Kateman dan Pulau Burung.
Kapal cepat penumpang tersebut bertolak dari Pelabuhan Pelindo Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, menuju Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.
"Apabila terdapat dugaan perbuatan melawan hukum dalam tragedi ini, dipastikannya penyelidikan akan segera dilakukan," kata Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal sebelum bertolak ke Indragiri Hilir dari Pekanbaru, Jumat.
Pada prinsipnya, lanjut Iqbal, jika insiden tersebut diakibatkan oleh perbuatan melawan hukum, seperti kelebihan muatan, polisi akan melakukan penyelidikan dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab.
Hingga kini aparat kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait insiden ini. "Jika ditemukan perbuatan melawan hukum akan kami sikat dan periksa awak-awak kapalnya," tambahnya.
Dalam kunjungan ke Indragiri Hilir, Kapolda Riau bersama Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Dany Rakca Andalasawan akan memeriksa kondisi di lapangan terkait kecelakaan kapal itu.
"Bersama Pak Danrem, saya ingin memastikan bahwa penanganan (kecelakaan kapal) oleh Polri, TNI dan stakeholder lain berjalan maksimal dengan memberikan bantuan, perawatan medis, serta mengevakuasi penumpang yang masih tersisa. Perkembangan satu (penumpang) yang belum ketemu dan kita juga ingin memotivasi personel," katanya.
Sebelumnya, sebuab speedboat (kapal cepat) Evelyn Calisca 01 mengalami kecelakaan pada Kamis (27/4) sekitar pukul 13.40 WIB di perairan Air Tawar perbatasan antara Kecamatan Kateman dan Pulau Burung.
Kapal cepat penumpang tersebut bertolak dari Pelabuhan Pelindo Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, menuju Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.