Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polresta) Palembang, Sumatera Selatan, membuka posko penitipan rumah yang ditinggalkan pemiliknya mudik Lebaran 2023.
Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihartono, di Palembang, Senin, mengatakan posko penitipan itu berlokasi di Kantor Polrestabes Palembang, Jakabaring dan setiap kantor polsek setempat yang tersebar di 13 kecamatan.
Bagi warga yang membutuhkan polisi untuk menjaga rumah dapat melapor ke posko terdekat dari tempat tinggalnya masing-masing mulai Senin atau H-4 Lebaran 2023.
Selain rumah kosong, ia menyebutkan layanan penitipan diberikan untuk harta lainnya yang ditinggal mudik seperti kendaraan motor dan mobil.
Adapun syaratnya antara lain pemilik rumah harus melengkapi dokumen yang berisikan alamat lengkap, lampiran surat tanda kepemilikan, nomer telepon seluler, daerah tujuan mudik, dan jadwal pulang mudik, paparnya.
Semua layanan penitipan tersebut, ujar dia, diberikan secara gratis sebagai bentuk pelayanan masyarakat yang diamanatkan kepada Polri.
Haryo berharap dengan adanya pelayanan tersebut warga yang melakukan perjalanan mudik bisa lebih tenang meninggalkan rumahnya selama berada di kampung halaman.
Namun terlepas dari itu, katanya, penjagaan keamanan kawasan dalam kota menjadi kegiatan yang diprioritaskan selama Lebaran 2023.
Untuk itu, sebanyak 1.000 personel Polrestabes Palembang beserta jajaran polsek tergabung dalam Operasi Ketupat Musi Sumsel 2023.
"Kami siap sepenuhnya. Patroli kamtibmas dan antibandit menyisir seluruh kawasan di Palembang selama 24 jam hingga tanggal 3 Mei 2023," kata Haryo.
Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihartono, di Palembang, Senin, mengatakan posko penitipan itu berlokasi di Kantor Polrestabes Palembang, Jakabaring dan setiap kantor polsek setempat yang tersebar di 13 kecamatan.
Bagi warga yang membutuhkan polisi untuk menjaga rumah dapat melapor ke posko terdekat dari tempat tinggalnya masing-masing mulai Senin atau H-4 Lebaran 2023.
Selain rumah kosong, ia menyebutkan layanan penitipan diberikan untuk harta lainnya yang ditinggal mudik seperti kendaraan motor dan mobil.
Adapun syaratnya antara lain pemilik rumah harus melengkapi dokumen yang berisikan alamat lengkap, lampiran surat tanda kepemilikan, nomer telepon seluler, daerah tujuan mudik, dan jadwal pulang mudik, paparnya.
Semua layanan penitipan tersebut, ujar dia, diberikan secara gratis sebagai bentuk pelayanan masyarakat yang diamanatkan kepada Polri.
Haryo berharap dengan adanya pelayanan tersebut warga yang melakukan perjalanan mudik bisa lebih tenang meninggalkan rumahnya selama berada di kampung halaman.
Namun terlepas dari itu, katanya, penjagaan keamanan kawasan dalam kota menjadi kegiatan yang diprioritaskan selama Lebaran 2023.
Untuk itu, sebanyak 1.000 personel Polrestabes Palembang beserta jajaran polsek tergabung dalam Operasi Ketupat Musi Sumsel 2023.
"Kami siap sepenuhnya. Patroli kamtibmas dan antibandit menyisir seluruh kawasan di Palembang selama 24 jam hingga tanggal 3 Mei 2023," kata Haryo.