Pekanbaru (ANTARA) - Stunting atau ketengkesan merupakan ancaman nyata generasi ke depan sehingga memerlukan upaya bersama dan edukasi lintas generasi yang baik. 

Pemerintah memberikan  perhatian besar terhadap upaya pencegahan gangguan tumbuh kembang anak atau stunting, melalui peningkatan kesehatan mulai dari remaja sebagai  cikal bakal keluarga.

Pengertian remaja adalah seseorang yang berada dalam masa peralihan dari anak-anak menuju dewasa. Menurut badan kesehatan dunia World Health Organization (WHO), masa remaja terjadi dalam rentang usia 10-19 tahun. 

Sementara itu, menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 25 tahun 2014, remaja merupakan penduduk yang berusia 10-18 tahun.  Sedangkan menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), rentang usia remaja adalah 10-24 tahun dan belum menikah.

Jadi, remaja adalah peralihan dari anak-anak ke masa dewasa yang meliputi perubahan biologis, perubahan psikologis, dan perubahan sosial. Mereka berada pada  masa transisi dari anak-anak menuju dewasa.

Dalam kondisi demikian, pemerintah perlu mengawal dan memberikan pembekalan agar kelak ketika mereka berumah tangga bisa mewujudkan keluarga yang sejahtera, terhindar dari stunting.

Oleh karena itu,  seluruh elemen bangsa Indonesia harus bergerak untuk kemaslahatan umat, menekan angka stunting, termasuk para ibu rumah tangga untuk meningkatkan pengasuhan, memberikan asupan gizi yang cukup bagi anak-anaknya, karena ini menjadi faktor cukup menentukan mencegah stunting. 

Bentuk Duta GenRe

Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan, prevalensi balita stunting di Indonesia mencapai 21,6% pada 2022 atau turun 2,8 poin dari tahun sebelumnya. Sedangkan prevalensi balita stunting di Provinsi Riau, berdasarkan data tersebut sebanyak 17 persen.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Riau terus mendorong daerah membentuk Duta Generasi Berencana (GenRe)  per desa/kelurahan untuk mendukung upaya menurunkan prevalensi stunting atau tengkes.

"Peran Duta GenRe penting dalam percepatan penurunan tengkes. Karena, melalui remaja, mereka bisa memotivasi para pendidik/konselor remaja menyiapkan remaja sebagai calon pasangan pengantin untuk  membangun keluarga yang berkualitas dan melahirkan generasi berkualitas," kata Kepala BKKBN Provinsi Riau, Mardalena Wati Yulia.

Jumlah Duta GenRe di Riau  berdasarkan data Direktorat Bina Ketahanan Remaja (Dithanrem) sebanyak 233 Duta GenRe dari 1.876 desa/kelurahan atau masih rendah (12,42 persen).

Untuk itu, jumlah Duta GenRe akan terus ditingkatkan seperti dilakukan Kampung KB  Binaan Dinas Pengendalian Penduduk (Disdalduk) KB Kota Pekanbaru yang mengukuhkan Duta GenRe untuk menjadi menjadi kekuatan percepatan penurunan prevalensi tengkes di Riau.

Pembentukan Duta GenRe baru  di tingkat kabupaten dan kota perlu dimaksimalkan untuk menyebarkan nilai-nilai generasi berencana ke seluruh pelosok Riau hingga  tingkat desa/kelurahan.

Sepasang Duta GenRe akan menjadi pendidik konselor sebaya. Jika anak yang menasehati adalah teman sebaya maka mereka akan mudah mengerti,  sehingga mudah mengarahkan anak-anak seusianya.  Mereka jauh lebih nyaman berbicara dengan teman sebaya.

Syarat menjadi Duta GenRe dari masing-masing desa/kelurahan adalah usia 10-24 tahun, belum menikah, bersedia menjadi duta secara sukarela.   Duta GenRe akan terus menyosialisasikan secara masif terkait remaja menjaga kesehatan reproduksi, zero nikah dini, dan  antinarkoba.

Pembentukan Duta GenRe selama ini bisa melalui jalur pendidikan atau jalur masyarakat. Pengusulan mereka bisa dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) KB atau dari PKB di lapangan serta dari teman-teman PLKB yang membina mereka.


 

Pewarta : Frislidia
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024