Baturaja (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menggeledah Kantor Dinas Pertanian setempat terkait dugaan tindak pidana korupsi dana program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) dan kegiatan Optimasi Lahan (Oplah) tahun 2019.

Kepala Kejari OKU Choirun Parapat di Baturaja, Rabu mengatakan, pengusutan dana program Serasi dan Oplah tersebut saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan di kejaksaan setempat.

Untuk mempercepat penuntasan perkara ini, kata dia, tim penyidik memerlukan tindakan penggeledahan guna mendapatkan alat bukti berupa dokumen yang diduga masih tersimpan di Dinas Pertanian OKU.

"Dari hasil penggeledahan, tim penyidik sudah mendapatkan dokumen yang menyangkut kegiatan tersebut untuk dibawa guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Dokumen tersebut dimasukkan ke dalam satu box,  lalu dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri OKU untuk diteliti oleh pihak penyidik.

"Untuk penyelidikan ini ada tahapan, sehingga di akhir penyelidikan nanti akan ada yang diminta untuk pertanggungjawaban secara hukum," ujarnya.

Dia menyebutkan sebanyak 20 orang saksi terkait kasus tersebut sudah diperiksa oleh pihak kejaksaan setempat.

"Proses penyidikan dugaan program Serasi ini jadi atensi dan sekitar dua pekan lalu saya sudah mengekspose kasus pembahasan dugaan program tersebut," ujarnya tanpa menyebutkan para saksi yang diperiksa tersebut.


Pewarta : Edo Purmana
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024