Baturaja (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menyediakan pelayanan khusus untuk penyandang disabilitas tuna netra berupa layanan audio brosur.

Ketua PN Kelas 1B Baturaja, Hendri Agustian, Sabtu mengatakan, layanan itu disediakan untuk mempermudah masyarakat, khususnya yang memiliki kebutuhan khusus dalam mendapat pelayanan di pengadilan setempat.

Dia menjelaskan, audio brosur merupakan inovasi yang bertujuan untuk memberikan informasi layanan dalam bentuk suara, sehingga lebih mempermudah bagi masyarakat, khususnya penyandang disabilitas tuna netra.

"Inovasi layanan audio brosur ini sudah diperkenalkan sejak November 2022 dalam upaya mendukung dan memaksimalkan pelayanan di PN Baturaja," ujarnya.

Audio brosur dibuat berdasarkan pelaksanaan pelayanan bagi penyandang disabilitas di pengadilan tinggi dan pengadilan negeri yang tertuang dalam Surat Keputusan Badan Peradilan Umum Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020.

"Penyediaan informasi layanan dalam bentuk audio termasuk salah satu upaya pemenuhan informasi bagi penyandang disabilitas tuna netra di pengadilan untuk mencari keadilan," ujar Hendri.

Ia menjelaskan layanan ini berisi data informasi di PN Kelas 1B Baturaja, sehingga disabilitas tuna netra yang tidak bisa membaca akan lebih mudah dalam mengakses informasi seluruh pelayanan yang tersedia.

"Layanan audio brosur dapat diakses secara online melalui alamat web atau scan barcode dan juga offline di komputer PN Baturaja," katanya.

Ia menambahkan petugas pelayanan PN Baturaja siap membantu dalam penggunaan layanan ini dengan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat OKU.

"Dengan adanya inovasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar dalam membantu masyarakat pencari keadilan," ujar Hendri.
 


Pewarta : Edo Purmana
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024