Palu (ANTARA) -
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima orang terduga teroris warga Kota Palu dan Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada penggeledahan di dua rumah, Kamis sore (16/3).
 
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari kepada sejumlah jurnalis di Palu, Jumat, mengatakan Densus 88 dibantu Polda Sulteng melakukan penggeledahan di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi dan Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu pada Kamis sore (16/3) sekitar pukul 15.35 Wita.
 
"Kelima orang tersebut ditahan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan, sekaligus pengembangan apabila ada keterlibatan pelaku lain," jelasnya.
 
Ia mengemukakan lima orang terduga teroris tersebut masuk dalam kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dengan inisial AF (41), KP (52), MA (42), ZA (42) warga Kota Palu dan RA (42) warga Kabupaten Sigi.
 
"Kelima orang yang ditahan adalah laki-laki dan mereka memiliki KTP Palu dan Sigi," sebutnya
 
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari. ANTARA/Kristina Natalia
 
Selain mengamankan lima orang terduga teroris, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti di dua TKP. Barang bukti yang disita berupa 13 buku bacaan, tiga bundel dokumen sebuah yayasan, satu parang, lima pisau lempar, satu pisau lipat, tiga teleskop, sembilan busur panah, satu pucuk senapan angin, dan barang lain yang sampai sekarang masih dilakukan pendataan.
 
"Hingga sekarang Densus 88 masih melakukan pendalaman terkait temuan di dua lokasi penggeledahan tersebut," terangnya.
 
Ia mengimbau masyarakat tetap tenang pascapenangkapan terduga teroris itu dan melakukan aktivitas seperti biasa.
 
"Dengan ditangkapnya lima orang terduga teroris menandakan masih ada oknum masyarakat yang tidak menginginkan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah berjalan lancar, aman, dan kondusif," ujar Sugeng.

Densus 88 menyita busur panah dari rumah terduga teroris JI di Palembang

Personel Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menyita sebuah busur panah, puluhan buku, dan tiga jaket berlambang organisasi tertentu dari rumah seorang terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Penyitaan tersebut dilakukan Tim Densus 88 Antiteror dalam operasi penggeledahan sebuah rumah terduga teroris, yakni seorang pria berinisial IR alias Ibad (30), berlokasi di kompleks Tanjung Barangan Asri, Blok E1, Ilir Barat 1, Palembang, Selasa.

Ketua RT 004/003 Tanjung Barangan Palembang Sukarya Darmawan saat ditemui di lokasi, Selasa, membenarkan adanya operasi dan penyitaan ketiga jenis barang dari rumah seorang warganya berinisial IR itu.

Sukarya mengaku menyaksikan langsung peristiwa penggeledahan dan penyitaan tersebut sebab personel Densus 88 Antiteror memintanya menjadi saksi bersama ketua RW setempat.

"Ya, hanya kami berdua saja (orang sipil) yang diminta menyaksikan penggeledahan dan penyitaan tiga jenis barang itu oleh tim Densus," kata dia.

Ia menyebutkan ada sekitar 10 orang anggota Densus 88 masing-masing berseragam lengkap dan berpakaian sipil yang melaksanakan operasi penggeledahan.

Operasi tersebut berlangsung cepat dan lugas, ditaksir tidak lebih lebih 1,5 jam, mulai sekitar pukul 10.30 WIB dan berakhir pada pukul 12.00 WIB.
 

Pewarta : Mohamad Ridwan/Kristina Natalia
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024