Palembang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan Kombes Pol Mohkamad Ngajib mengajak seluruh tokoh masyarakat, pemuka adat dan agama di kota ini untuk bersama menangkal aksi tawuran bersenjata tajam.
Mohkamad Ngajib, dikonfirmasi di Palembang, Selasa, mengatakan pihaknya membutuhkan dukungan dari masing-masing pihak tersebut untuk menangkal aksi tawuran karena di nilai memiliki kedekatan emosional dengan masyarakat sekitarnya.
Sebab melalui kedekatan para tokoh dan pemuka masyarakat itu bisa membantu kepolisian mendeteksi lebih dulu permasalahan yang bergejolak di kawasan tempat tinggalnya.
“Kemudian dari kerjasama itulah permasalahan tersebut apapun motifnya bisa langsung di redam, jangan sampai berujung dengan aksi tawuran bersenjata tajam seperti yang kerap terjadi,” kata dia.
Bahkan untuk itu, Polrestabes Palembang saat ini sedang menyiapkan formulasi pembentukan tim terpadu menangkal aksi tawuran melibatkan para tokoh dan pemuka adat bersama pihak 107 kelurahan dan 18 kecamatan.
Menurut dia, aksi tawuran bersenjata tajam itu belakangan kian marak terjadi diberbagai kawasan di ibu kota Provinsi Sumatera Selatan ini, bahkan tak sedikit menelan korban jiwa.
Berdasarkan catatan kepolisian selama Februari 2022 – Januari 2023 ini setidaknya ada 20 kasus aksi tawuran bersenjata tajam mulai dari bermotif ketersinggungan, saling sindir, hingga aksi kejahatan begal bermodus tawuran.
Dari puluhan kasus tersebut sebanyak lima orang warga menjadi korban luka-luka bahkan satu di antaranya meninggal dunia, yakni seorang remaja pria berinisial FAP (19).
Korban FAP tewas dengan luka bacok di bagian kepala belakang, empat luka tusuk di bagian punggung dan satu luka sayat bagian paha sebelah kiri, dalam aksi tawuran antarkelompok pemuda di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Minggu (15/1) pagi sekitar pukul 04.10 WIB.
“Sehingga oleh itulah mengapa kami menilai upaya penangkalan aksi tawuran ini penting untuk ditindaklanjuti, termasuk mendorong kesadaran orang tua dalam hal pengawasan, jangan sampai terlalu banyak menelan korban jiwa dan kerugian lainnya,” kata dia.
Ia menambahkan, dari sisi kepolisian sudah melakukan upaya untuk mengeleminir aksi tawuran tersebut yakni dengan melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) 24 jam, menyiagakan polisi di pos-pos pengamanan di 18 kecamatan yang sekaligus bertugas mensosialisasikan pentingnya menjaga kerukunan antar warga.