Palembang (ANTARA) - Pandemi COVID-19 belum berakhir. Pemerintah tetap menggalakkan protokol kesehatan (prokes), vaksinasi penguat (booster) COVID-19 maupun 3 T (testing, tracing, treatment) pada perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 di seluruh daerah di Indonesia.
Perpanjangan PPKM itu dituangkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa dan Bali yang berlaku mulai 8 November sampai dengan 21 November 2022. Sedangkan, Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022 untuk PPKM di Luar Jawa dan Bali berlaku mulai 8 sampai dengan 5 Desember 2022.
Oleh karena itu, masyarakat tidak boleh mengendurkan penerapan protokol kesehatan (prokes), booster maupun 3T guna mengantisipasi penularan COVID-19. Jika penerapan prokes, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas, mengendur maka bisa mengakibatkan penambahan kasus positif COVID-19, seperti belakangan ini.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal, saat menyampaikan perpanjangan PPKM, di Jakarta, Selasa (8/11), mengemukakan bahwa kasus harian COVID-19 akhir-akhir ini menunjukkan kenaikan. Bahkan, di awal November tercatat 5.000 kasus aktif.
Sementara itu, di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, kasus positif COVID-19 terdeteksi mengalami penambahan.sejak Oktober hingga November 2022 ini. Berdasarkan laporan dari petugas dinas kesehatan kabupaten/kota terdapat penambahan kasus baru positif COVID-19 sejak Oktober mencapai 100 orang lebih. Kasus penambahan terbanyak di Kota Palembang, hingga November ini tercatat 34 orang.
Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Sumsel, Yusri mengatakan, dengan adanya penambahan kasus baru COVID-19 akhir-akhir ini, secara keseluruhan di provinsi dengan 17 kabupaten/kota itu terdapat 83.316 orang yang positif terinfeksi virus corona dari sebelumnya
83.208 orang.
Mengenai penyebab peningkatan kasus tersebut, apakah akibat kemunculan varian virus baru COVID-19 yakni Omicron XBB atau bukan, masih dalam penelitian, karena saat ini seluruh pasien masih dalam pemeriksaan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mendeteksi adanya subvarian Omicron XBB telah di Indonesia. Varian baru XBB ini cepat menular, namun fatalitasnya tidak lebih parah dari varian Omicron. Pemerintah belum bisa mengatakan aman dari pandemi COVID-19, sebab berbagai mutasi varian baru masih berpotensi terus terjadi Oleh karena itu, Kemenkes meminta masyarakat untuk waspada dan memperkuat protokol kesehatan, terutama memakai masker.
Melihat fakta tersebut, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dari ancaman penularan virus corona itu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, terutama di area publik. Pandemi COVID-19 belum berakhir, sehingga masyarakat diminta tidak mengendurkan protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan kasus positif yang sebelumnya mulai bisa dikendalikan.
Selain mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, Pemprov Sumatera Selatan juga berupaya memberikan perlindungan masyarakat dengan vaksinasi lengkap, yakni dosis pertama, kedua serta penguat (booster).
Untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19, upaya yang terbukti cukup efektif adalah dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan memberikan vaksinasi kepada masyarakat, mulai dari anak-anak hingga orang lanjut usia (lansia).
Guna memberikan kekebalan komunal secara optimal, Pemprov Sumatera Selatan berupaya menuntaskan pelayanan vaksinasi dosis pertama dan kedua serta meningkatkan pelayanan vaksinasi booster.
Prokes dan 3T
Dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19 sekarang ini, tindakan yang dapat mencegah terjadinya penularan, perlu tetap digalakkan. Petugas Dinas Kesehatan Sumatera Selatan pun hingga kini terus berupaya memaksimalkan kegiatan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan (prokes), serta pemeriksaan (testing) pelacakan (tracing) dan perawatan (treatment) atau 3 T.
Kegiatan tersebut dimaksimalkan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, hingga benar-benar aman. Untuk menyukseskan kegiatan tersebut, Dinkes Sumatera Selatan terus menyosialisasikan mengenai pentingnya vaksinasi, menerapkan prokes, dan 3T untuk mencegah penularan virus corona di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Jika masyarakat mengetahui positif terinfeksi virus corona, tidak perlu panik, namun segera melakukan perawatan (treatment) baik melakukan isolasi secara mandiri maupun ke rumah sakit. Kemudian, melakukan pelacakan (tracing) siapa saja yang pernah kontak atau bertemu secara fisik dengan orang yang positif terinfeksi COVID-19.
Orang-orang yang terlacak kontak erat dengan penderita COVID-19, diharapkan dengan kesadaran yang tinggi melakukan pemeriksaan dini dengan tes usap berbasis 'Polimerase Chain Reaction' (PCR). Untuk mendukung kegiatan 3T, orang yang terlacak kontak erat dengan penderita akan difasilitasi pemeriksaan tes usap (PCR).
Upaya Dinkes Sumsel tersebut selaras dengan arahan Kementerian Kesehatan dan kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang menggalakkan kembali protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi penguat (booster) COVID-19 pada perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh daerah di Indonesia.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal mengatakan pihaknya menggalakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga atau booster. Pemerintah tetap harus mengambil keputusan untuk memperpanjang PPKM demi menahan laju kenaikan COVID-19.
Sesuai kebijakan Kemendagri dan arahan Kementerian Kesehatan dalam menghadapi penambahan kasus positif COVID-19 cukup tinggi akhir-akhir ini, penerapan disiplin protokol kesehatan secara ketat, 3T, dan vaksinasi dosis ketiga/booster merupakan langkah yang dinilai efektif untuk memproteksi diri dan komunal dari ancaman penularan virus corona varian baru itu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Prokes dan 3T tetap perlu untuk cegah peningkatan COVID-19
Perpanjangan PPKM itu dituangkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa dan Bali yang berlaku mulai 8 November sampai dengan 21 November 2022. Sedangkan, Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022 untuk PPKM di Luar Jawa dan Bali berlaku mulai 8 sampai dengan 5 Desember 2022.
Oleh karena itu, masyarakat tidak boleh mengendurkan penerapan protokol kesehatan (prokes), booster maupun 3T guna mengantisipasi penularan COVID-19. Jika penerapan prokes, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas, mengendur maka bisa mengakibatkan penambahan kasus positif COVID-19, seperti belakangan ini.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal, saat menyampaikan perpanjangan PPKM, di Jakarta, Selasa (8/11), mengemukakan bahwa kasus harian COVID-19 akhir-akhir ini menunjukkan kenaikan. Bahkan, di awal November tercatat 5.000 kasus aktif.
Sementara itu, di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, kasus positif COVID-19 terdeteksi mengalami penambahan.sejak Oktober hingga November 2022 ini. Berdasarkan laporan dari petugas dinas kesehatan kabupaten/kota terdapat penambahan kasus baru positif COVID-19 sejak Oktober mencapai 100 orang lebih. Kasus penambahan terbanyak di Kota Palembang, hingga November ini tercatat 34 orang.
Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Sumsel, Yusri mengatakan, dengan adanya penambahan kasus baru COVID-19 akhir-akhir ini, secara keseluruhan di provinsi dengan 17 kabupaten/kota itu terdapat 83.316 orang yang positif terinfeksi virus corona dari sebelumnya
83.208 orang.
Mengenai penyebab peningkatan kasus tersebut, apakah akibat kemunculan varian virus baru COVID-19 yakni Omicron XBB atau bukan, masih dalam penelitian, karena saat ini seluruh pasien masih dalam pemeriksaan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mendeteksi adanya subvarian Omicron XBB telah di Indonesia. Varian baru XBB ini cepat menular, namun fatalitasnya tidak lebih parah dari varian Omicron. Pemerintah belum bisa mengatakan aman dari pandemi COVID-19, sebab berbagai mutasi varian baru masih berpotensi terus terjadi Oleh karena itu, Kemenkes meminta masyarakat untuk waspada dan memperkuat protokol kesehatan, terutama memakai masker.
Melihat fakta tersebut, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dari ancaman penularan virus corona itu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, terutama di area publik. Pandemi COVID-19 belum berakhir, sehingga masyarakat diminta tidak mengendurkan protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan kasus positif yang sebelumnya mulai bisa dikendalikan.
Selain mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, Pemprov Sumatera Selatan juga berupaya memberikan perlindungan masyarakat dengan vaksinasi lengkap, yakni dosis pertama, kedua serta penguat (booster).
Untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19, upaya yang terbukti cukup efektif adalah dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan memberikan vaksinasi kepada masyarakat, mulai dari anak-anak hingga orang lanjut usia (lansia).
Guna memberikan kekebalan komunal secara optimal, Pemprov Sumatera Selatan berupaya menuntaskan pelayanan vaksinasi dosis pertama dan kedua serta meningkatkan pelayanan vaksinasi booster.
Prokes dan 3T
Dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19 sekarang ini, tindakan yang dapat mencegah terjadinya penularan, perlu tetap digalakkan. Petugas Dinas Kesehatan Sumatera Selatan pun hingga kini terus berupaya memaksimalkan kegiatan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan (prokes), serta pemeriksaan (testing) pelacakan (tracing) dan perawatan (treatment) atau 3 T.
Kegiatan tersebut dimaksimalkan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, hingga benar-benar aman. Untuk menyukseskan kegiatan tersebut, Dinkes Sumatera Selatan terus menyosialisasikan mengenai pentingnya vaksinasi, menerapkan prokes, dan 3T untuk mencegah penularan virus corona di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Jika masyarakat mengetahui positif terinfeksi virus corona, tidak perlu panik, namun segera melakukan perawatan (treatment) baik melakukan isolasi secara mandiri maupun ke rumah sakit. Kemudian, melakukan pelacakan (tracing) siapa saja yang pernah kontak atau bertemu secara fisik dengan orang yang positif terinfeksi COVID-19.
Orang-orang yang terlacak kontak erat dengan penderita COVID-19, diharapkan dengan kesadaran yang tinggi melakukan pemeriksaan dini dengan tes usap berbasis 'Polimerase Chain Reaction' (PCR). Untuk mendukung kegiatan 3T, orang yang terlacak kontak erat dengan penderita akan difasilitasi pemeriksaan tes usap (PCR).
Upaya Dinkes Sumsel tersebut selaras dengan arahan Kementerian Kesehatan dan kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang menggalakkan kembali protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi penguat (booster) COVID-19 pada perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh daerah di Indonesia.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal mengatakan pihaknya menggalakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga atau booster. Pemerintah tetap harus mengambil keputusan untuk memperpanjang PPKM demi menahan laju kenaikan COVID-19.
Sesuai kebijakan Kemendagri dan arahan Kementerian Kesehatan dalam menghadapi penambahan kasus positif COVID-19 cukup tinggi akhir-akhir ini, penerapan disiplin protokol kesehatan secara ketat, 3T, dan vaksinasi dosis ketiga/booster merupakan langkah yang dinilai efektif untuk memproteksi diri dan komunal dari ancaman penularan virus corona varian baru itu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Prokes dan 3T tetap perlu untuk cegah peningkatan COVID-19