Palembang (ANTARA) - Manager Komunikasi PT PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (WS2JB) Sendy Rudianto menyatakan sejumlah dokumen berharga selamat dari peristiwa kebakaran kantor mereka, Selasa malam.

“Dalam peristiwa kebakaran di kantor kami ini tidak ada korban jiwa, untuk berkas dokumen dan arsip pun tidak ada kerusakan, sehingga kerugian dapat diminimalisir,“ kata Sendy Rudianto kepada wartawan, di halaman Kantor PLN WS2JB Jalan Kapten A Rivai, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa malam.

Menurutnya, titik kebakaran berasal dari ruangan pantry atau tempat kebutuhan makan dan minum para karyawan yang berada di lantai tiga gedung.

Titik kebakaran itu terpisah dari ruang kerja karyawan, sehingga karena itulah tak mengganggu ataupun merusak sejumlah berkas dokumen penting PT PLN WS2JB, kata dia pula.

Ia menjelaskan, petugas keamanan kantor mengonfirmasi adanya kebakaran itu, setelah timbul kepulan asap hitam yang menutupi seisi ruangan sekitar pukul 19.00 WIB.

Peristiwa itu langsung direspons petugas keamanan dengan melakukan langkah penanganan pertama, yakni memadamkan aliran listrik gedung dan menyemprotkan alat pemadam api ringan (apar) di ke ruangan pantry.

Kemudian, saat kejadian ada beberapa orang karyawan yang bekerja lembur, semuanya sudah diarahkan keluar dari gedung.

“Hingga kondisinya saat ini sudah kondusif, (sekitar pukul 21.00 WIB, Red) sekarang berlangsung proses penormalan lingkungan yakni mengeluarkan asap dari gedung,” kata dia lagi.

Pihaknya belum dapat memastikan asal api penyebab kebakaran itu, sebab saat ini petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palembang dan aparat kepolisian masih melakukan investigasi, yang hasilnya diperkirakan baru dapat diterima pada Rabu (2/11) pagi.

Meski demikian, dipastikan operasional pelayanan masyarakat yang dilakukan PT PLN WS2JB tidak terdampak atas peristiwa kabakaran ini, demikian Sendy Rudianto.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PT PLN WS2JB memastikan dokumen berharga selamat dari kebakaran

Pewarta : Muhammad Riezko Bima Elko
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024