Palembang (ANTARA) - Rumah Tahfidz menjadi salah satu program unggulan Lembaga Permasyarakatan Sekayu Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu Ronald Heru Praptama di Sekayu, Senin, mengatakan, keberadaan Rumah Tahfidz ini untuk menanamkan nilai-nilai spiritual dan pendidikan bagi warga binaan.

Program Tahfidz yang telah berjalan selama empat bulan sejak Juni 2022, yang mana telah mencetak 15 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penghafal Alquran.

“Lapas Sekayu dihuni oleh 1.059 orang WBP, yang mana sebagian besar beragama Islam. Ke depan kami berharap mereka yang telah mengikuti program ini dapat mengajak  warga binaan lain,” kata Ronald.

Lapas Sekayu bekerja sama dengan Yayasan Rumah Tahfidz Annur Sekayu dan Kementerian Agama Kabupaten Musi Banyuasin dalam menjalankan program tersebut.

Program ini terdiri dari beberapa kegiatan yaitu belajar baca tulis Alquran, serta sholat Tahsin dan Tahfidz.

WBP yang menyelesaikan program sesuai dengan tingkatannya akan diberikan sertifikat yang ditandatangani oleh Bupati Musi Banyuasin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Muba.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mendukung penuh program unggulan Lapas Sekayu guna meningkatkan kualitas pembinaan  kepribadian WBP tersebut.


 

Pewarta : Dolly Rosana
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024