Lubukbasung (ANTARA) - Seekor satwa piaraan jenis anjing milik warga Mudiak Sawah, Nagari Parik Panjang, Kecamatan Matua, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, yang diikat di pondok sawah atau gubuk, diduga dimangsa satwa liar dilindungi jenis harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), Jumat (2/9).
Wali Nagari Parik Panjang, Yulianto di Lubukbasung, Rabu, mengatakan, Edison (60) tidak menemukan anjing yang diikat di pondok sawahnya yang tidak jauh dari rumah saat hendak memberi makan.
"Di lokasi pondok dan kebun cabai ditemukan jejak kaki harimau sumatera," katanya.
Ia mengatakan, satwa dilindungi tersebut semenjak beberapa hari lalu terlihat berkeliaran di lokasi kebun dan sawah milik warga.
Dengan kondisi itu, ia mengimbau warga agar mengandangkan ternak berupa kerbau di sekitar rumah, agar tidak dimangsa satwa harimau itu.
"Warga telah mengandangkan ternaknya di sekitar rumah semenjak kemunculan satwa itu," katanya.
Ia menambahkan, hutan di Parik Panjang memang dihuni harimau sumatera semenjak dahulu. Namun keberadaan satwa itu tidak mengganggu dan tidak memangsa ternak maupun satwa piaraan warga.
Bahkan keberadaan harimau dapat membantu warga apabila ada serangan hama babi hutan ke tanaman padi.
"Harimau sumatera bakal turun memakan hama babi, sehingga padi warga terhindar serangan hama babi. Saat ini harimau menyerang satwa piaraan atau ternak warga dan mungkin harimau tersebut dari daerah lain," katanya.
Sementara Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Maninjau, Ade Putra menambahkan, jejak kaki harimau sumatera itu berukuran dewasa.
"Dipastikan jenis satwa adalah harimau sumatera. Diduga satwa itu hanya melintas dan kembali masuk ke habitat-nya," katanya.
Ia menambahkan, petugas Resor KSDA Maninjau telah melakukan identifikasi lapangan, wawancara dengan warga dan edukasi kepada masyarakat.
Petugas Resor KSDA Maninjau bakal melakukan pemantauan satwa itu untuk beberapa hari ke depan.
Sebelumnya, juga ada empat satwa piaraan jenis anjing dua ekor dan ternak kerbau dua ekor dimangsa satwa liar di Aia Taganang, Jorong Aia Taganang, Nagari Matua Hilia, Kecamatan Matua, pada pertengahan Agustus 2022.
Akibatnya, dua ekor anjing miliki warga mati dan dua anak kerbau mengalami luka robek pada kaki bagian kiri.
Pihaknya tidak bisa memastikan satwa memangsa empat ternak milik warga Aia Taganang, karena tidak menemukan tanda keberadaan satwa dan hasil kamera jebak hanya merekam babi hutan dan beruk.
"Kita tidak bisa memastikan satwa dilindungi itu memangsa anjing dan ternak warga. Jarak dari Aia Taganang ke Mudiak Sawah sekitar enam kilometer," katanya.
Sementara Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Maninjau, Ade Putra menambahkan, jejak kaki harimau sumatera itu berukuran dewasa.
"Dipastikan jenis satwa adalah harimau sumatera. Diduga satwa itu hanya melintas dan kembali masuk ke habitat-nya," katanya.
Ia menambahkan, petugas Resor KSDA Maninjau telah melakukan identifikasi lapangan, wawancara dengan warga dan edukasi kepada masyarakat.
Petugas Resor KSDA Maninjau bakal melakukan pemantauan satwa itu untuk beberapa hari ke depan.
Sebelumnya, juga ada empat satwa piaraan jenis anjing dua ekor dan ternak kerbau dua ekor dimangsa satwa liar di Aia Taganang, Jorong Aia Taganang, Nagari Matua Hilia, Kecamatan Matua, pada pertengahan Agustus 2022.
Akibatnya, dua ekor anjing miliki warga mati dan dua anak kerbau mengalami luka robek pada kaki bagian kiri.
Pihaknya tidak bisa memastikan satwa memangsa empat ternak milik warga Aia Taganang, karena tidak menemukan tanda keberadaan satwa dan hasil kamera jebak hanya merekam babi hutan dan beruk.
"Kita tidak bisa memastikan satwa dilindungi itu memangsa anjing dan ternak warga. Jarak dari Aia Taganang ke Mudiak Sawah sekitar enam kilometer," katanya.