Baturaja (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) menggencarkan program pembentukan Kampung Tangguh Bersih Narkoba (Bersinar) yang telah dibentuk di sejumlah desa dan kelurahan di daerah itu.
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo di Baturaja, Kamis mengatakan pembentukan "Kampung Tangguh Bersinar" sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahguna narkoba hingga pelosok desa.
Pelaksanaan program ini telah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di seluruh wilayah Indonesia.
Di Kabupaten OKU, kata dia, kampung Bersinar sudah dibentuk di empat wilayah meliputi Desa Banuayu, Kelurahan Baturaja Lama, Saung Naga dan Sukajadi yang diresmikan tahun ini.
"Pembentukan kampung Bersinar sesuai dengan Inpres Nomor 2 tahun 2021 dan selaras dengan motto 'Desa Bergerak Indonesia Bersinar'," kata dia.
Artinya dalam upaya melaksanakan gerakan P4GN di mulai dari desa untuk menuju Indonesia bersih dari narkoba.
Kapolres menjelaskan, program kampung tangguh anti narkoba ini bertujuan untuk mengantisipasi dan memberantas pengguna narkoba di wilayah hukum Polres OKU.
Dalam program ini masyarakat dapat membantu mendeteksi sekaligus memantau peredaran narkoba yang terjadi di daerah itu untuk dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.
"Kami dari kepolisian bersama seluruh masyarakat Kabupaten OKU menyatakan perang terhadap narkoba dengan melibatkan semua pihak. Jadi, jangan takut menginformasikan jika terdapat peredaran narkoba di sekitarnya," tegasnya.
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo di Baturaja, Kamis mengatakan pembentukan "Kampung Tangguh Bersinar" sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahguna narkoba hingga pelosok desa.
Pelaksanaan program ini telah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di seluruh wilayah Indonesia.
Di Kabupaten OKU, kata dia, kampung Bersinar sudah dibentuk di empat wilayah meliputi Desa Banuayu, Kelurahan Baturaja Lama, Saung Naga dan Sukajadi yang diresmikan tahun ini.
"Pembentukan kampung Bersinar sesuai dengan Inpres Nomor 2 tahun 2021 dan selaras dengan motto 'Desa Bergerak Indonesia Bersinar'," kata dia.
Artinya dalam upaya melaksanakan gerakan P4GN di mulai dari desa untuk menuju Indonesia bersih dari narkoba.
Kapolres menjelaskan, program kampung tangguh anti narkoba ini bertujuan untuk mengantisipasi dan memberantas pengguna narkoba di wilayah hukum Polres OKU.
Dalam program ini masyarakat dapat membantu mendeteksi sekaligus memantau peredaran narkoba yang terjadi di daerah itu untuk dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.
"Kami dari kepolisian bersama seluruh masyarakat Kabupaten OKU menyatakan perang terhadap narkoba dengan melibatkan semua pihak. Jadi, jangan takut menginformasikan jika terdapat peredaran narkoba di sekitarnya," tegasnya.