Palembang (ANTARA) - Operasi pemungutan sampah plastik yang dilakukan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Peduli Musi (APM) dan Ekspedisi Susur Sungai (ESN) pada Juli 2022 sebagai upaya menjaga Sungai Musi yang membelah Kota Palembang, Sumatera Selatan, itu agar tetap lestari.

Sungai Musi yang lintas provinsi karena mengalir dari wilayah Provinsi Bengkulu hingga Sumatera Selatan dan bermuara di Selat Bangka dengan panjang 720 Km.

Sungai yang membelah Kota Palembang menjadi dua bagian, yakni Serang Ilir dan Seberang Ulu, kedua bagian itu dihubungkan dengan Jembatan Ampera dan beberapa jembatan lainnya.

Sejak zaman Kerajaan Sriwijaya hingga sekarang, sungai tersebut terkenal sebagai sarana transportasi dan menjadi sumber air bagi masyarakat baik untuk berbagai kebutuhan sehari-hari maupun untuk konsumsi.

Namun sayangnya Sungai Musi tidak dipelihara dengan baik sehingga sekarang ini mulai tercemar baik dari limbah cair maupun plastik.

Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) bersama perkumpulan Telapak Sumatera Selatan dan Spora Institut Palembang menemukan indikasi pencemaran di Sungai Musi semakin parah.

Peneliti ESN Prigi Arisandi ketika melakukan penyusuran Sungai Musi Palembang pada pertengahan Juli 2022 mengatakan indikasi tersebut didukung fakta semakin sulit ditemukannya ikan di Sungai Musi, seperti jenis baung pisang, kapiat, patin, tapah dan ikan belida.

Tingginya alih fungsi lahan di hulu, aktivitas tambang tanpa izin, perkebunan sawit, pencemaran industri serta sampah plastik dan air limbah dari berbagai kegiatan masyarakat menimbulkan pencemaran di Sungai Musi.

Baca juga: Pencemaran Sungai Musi makin parah
Pencemaran sungai tersebut perlu mendapat perhatian bersama semua pihak dan lapisan masyarakat agar air Sungai Musi tetap bisa menjadi tempat hidup dan berkembang biak aneka jenis ikan dan biota sungai lainnya.

Selain itu, menurut Prigi, air Sungai Musi perlu dijaga kebersihannya agar bisa tetap digunakan masyarakat di sepanjang daerah aliran sungai untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan sebagai bahan baku air minum.

Sementara Koordinator Telapak Sumatera Selatan Hariansyah Usman menyatakan tujuan penyusuran Sungai Musi yang dilakukan bersama tim peneliti ESN itu untuk melihat kadar polutan dan uji mikroplastik.

Menurut dia, selain air limbah dari berbagai kegiatan masyarakat, industri, perkebunan dan lainnya, pencemaran mikroplastik menjadi ancaman baru kelestarian ikan dan Sungai Musi.

Tingginya tingkat pencemaran bahan-bahan kimia pengganggu hormon memicu gangguan reproduksi ikan yang menurunkan populasi ikan dan punahnya ikan-ikan yang tidak toleran terhadap kadar polutan yang meningkat.

Dalam pengambilan sampel air di Sungai Musi, menunjukkan tingginya kadar logam berat mangan dan tembaga yang mencapai 0,2 PPM dan 0.06 PPM, padahal standarnya tidak boleh lebih dari 0,03 PPM.

"Kadar klorin dan phospat cukup tinggi, yaitu untuk klorin 0,16 MG/liter, seharusnya tidak boleh lebih dari 0,03 MG/liter sedangkan phospat juga tinggi mencapai 0.59 MG/L. Tingginya kadar klorin dan phospat sangat mempengaruhi sistem pernapasan ikan dan mempengaruhi pembentukan telur ikan," ujarnya.

Menurut Prigi Arisandi serta dosen Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Airlangga Veryl Hasan, jenis mikroplastik yang paling mendominasi adalah jenis fiber atau benang-benang yang mencapai 80 persen dan jenis mikroplastik lainnya adalah granula, fragmen serta filamen.

Baca juga: Pusri kembangkan ekowisata Pulau Kemaro berbasis masyarakat
Mikroplastik, phospat, logam berat dan klorin, menurut Prigi, termasuk dalam kategori senyawa pengganggu hormon, sehingga keberadaanya di sungai akan mengganggu proses pembentukan kelamin ikan.

Tim ESN juga menemukan permukaan Sungai Musi dipenuhi sampah plastik sekali pakai. Tim juga menerima keluhan para nelayan dan penjual ikan mengenai merosotnya jumlah ikan tangkapan dan ukuran ikan yang makin mengecil.


Bersihkan sungai

Aktivis lingkungan dari sejumlah organisasi di Kota Palembang, Sumatera Selatan yang tergabung dalam Aliansi Peduli Musi mengambil sampah plastik di Sungai Musi untuk mencegah pencemaran semakin parah.

Aktivis lingkungan yang melakukan pembersihan sampah plastik di Sungai Musi Palembang, Sabtu (23/7), yakni dari Komunitas Pencinta Alam K9, Spora Institute, Telapak dan Bem Fisip Unsri.

Mulyana Santa salah seorang aktivis Spora Institute mengatakan sampah plastik yang ditemukan mencemari Sungai Musi dari masyarakat, kapal, dan industri yang beroperasi di sepanjang daerah aliran sungai.

Jenis sampah plastik yang dibuang di antaranya kantong kresek, cangkir, botol, pipet, bekas bungkus makanan dan detergen.

Banyaknya sampah plastik dibuang ke Sungai Musi menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang ditentukan, dan rendahnya pemahaman mengenai dampak buruk membuang sampah ke sungai.

Kemudian kurangnya fasilitas dan sistem pengangkutan sampah yang baik sehingga banyak yang membuang sampah ke Sungai Musi.

Baca juga: Kota Palembang kembalikan fungsi 21 aliran anak Sungai Musi
Untuk mengatasi masalah sampah plastik itu, Pemkot Palembang perlu memberikan informasi dan pendidikan lingkungan kepada masyarakat agar bisa meningkatkan kesadaran dan kepedulian mereka terhadap lingkungan.

Selain itu juga perlu menambah fasilitas tempat sampah memadai dan sistem yang baik untuk mengatur masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan ke sungai, ujar aktivis yang tergabung dalam Aliansi Peduli Musi itu.

Sementara aktivis dari Perkumpulan Telapak Sumsel Hariansyah Usman menilai Pemerintah Daerah dan Pusat lebih serius memberikan sanksi tegas bagi industri yang mencemari Sungai Musi.

Sungai Musi merupakan bahan baku air bersih PDAM Tirta Musi Palembang, sehingga sungai tersebut merupakan bagian penting bagi kehidupan masyarakat.

Perusahaan yang produknya dikemas dengan plastik, seharusnya ikut bertanggung jawab atau EPR (Extended Producer's Responsibility) terhadap sampah yang mereka hasilkan sesuai dengan amanat UU No.18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.

Dengan adanya UU itu, sebenarnya Pemerintah Kota Palembang dan Provinsi Sumsel bisa mendorong produsen untuk ikut menyediakan fasilitas pengolahan sampah, sehingga bukan hanya masyarakat yang disalahkan dalam permasalahan sampah.

Melihat permasalahan tersebut, semua pihak dan lapisan masyarakat berkewajiban menjaga Sungai Musi.

Masyarakat dan pelaku usaha diimbau tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan pencemaran air Sungai Musi.

Untuk menghentikan tindakan yang dapat mengakibatkan pencemaran air sungai, tindakan penyelamatan bisa dimulai dari lingkungan rumah tangga, tempat bekerja, sekolah dan tempat aktivitas lainnya.

Melalui kepedulian bersama, diharapkan Sungai Musi dapat diselamatkan dari pencemaran berat sehingga dapat terus berfungsi sebagai sarana transportasi dan memenuhi berbagai kebutuhan hidup masyarakat.*

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jangan biarkan pencemaran Sungai Musi semakin parah

Pewarta : Yudi Abdullah
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024