Jakarta (ANTARA) - Pemegang saham Holywings, Hotman Paris menyatakan, pihaknya masih menangani nasib 3.000 orang karyawan Holywings yang kini tidak bisa bekerja setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup serentak tempat usaha tersebut.
"Kita belum bisa ngomong soal kerugian. Yang jelas nasib 3.000 orang karyawan ini," kata Hotman Paris di Holywings Gunawarman, Jakarta Selatan, Jumat.
Hotman mengatakan, status 3.000 pegawai Holywings dan 42 gerai (outlet) lainnya menjadi tanggungan berat lantaran bisnisnya masih ditutup serta dampak pandemi beberapa waktu lalu.
Sebanyak 42 gerai tersebut memiliki pemilik dan investor yang berbeda. Karena itu, adanya kasus promosi yang dilakukan Holywings BSD tidak berkaitan dengan seluruh gerai.
Baca juga: Satpol PP tutup Gerai Holywings di Jalan R Soekamto Palembang
Adapun gaji bagi para karyawan Holywings masih ditangani, namun dia enggan menyebutkan nominalnya.
"Pokoknya untuk sekarang masih kita tangani. Perinciannya tidak bisa kasih detail. Tapi memang itu terberat bagi kita," katanya.
Hingga saat ini Hotman dan pihak Holywings masih menunggu keputusan dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pemangku kebijakan.
Kementerian Investasi/BKPM juga akan melakukan pembahasan terhadap UMKM yang terkait Holywings.
Baca juga: Pemuda Islam dan Kristen gugat Holywings Rp35,5 triliun
Baca juga: Pengacara Hotman Paris temui Ketua MUI sampaikan maaf soal kasus promo miras Holywings
Editor : Sri Muryono
"Kita belum bisa ngomong soal kerugian. Yang jelas nasib 3.000 orang karyawan ini," kata Hotman Paris di Holywings Gunawarman, Jakarta Selatan, Jumat.
Hotman mengatakan, status 3.000 pegawai Holywings dan 42 gerai (outlet) lainnya menjadi tanggungan berat lantaran bisnisnya masih ditutup serta dampak pandemi beberapa waktu lalu.
Sebanyak 42 gerai tersebut memiliki pemilik dan investor yang berbeda. Karena itu, adanya kasus promosi yang dilakukan Holywings BSD tidak berkaitan dengan seluruh gerai.
Baca juga: Satpol PP tutup Gerai Holywings di Jalan R Soekamto Palembang
Adapun gaji bagi para karyawan Holywings masih ditangani, namun dia enggan menyebutkan nominalnya.
"Pokoknya untuk sekarang masih kita tangani. Perinciannya tidak bisa kasih detail. Tapi memang itu terberat bagi kita," katanya.
Hingga saat ini Hotman dan pihak Holywings masih menunggu keputusan dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pemangku kebijakan.
Kementerian Investasi/BKPM juga akan melakukan pembahasan terhadap UMKM yang terkait Holywings.
Baca juga: Pemuda Islam dan Kristen gugat Holywings Rp35,5 triliun
Baca juga: Pengacara Hotman Paris temui Ketua MUI sampaikan maaf soal kasus promo miras Holywings
Editor : Sri Muryono