Sumatera Selatan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan melaporkan sebanyak empat orang anggota Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang menjalani pemeriksaan terkait tewasnya seorang tahanan di Polres setempat.

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Supriadi di Palembang, Kamis mengatakan empat anggota polisi yang diperiksa tersebut merupakan petugas piket jaga tahanan saat kejadian tewasnya seorang tahanan Polres Empat Lawang itu.

Seorang tahanan Ari Putra (28 tahun) warga Desa Bayau Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang dilaporkan tewas pada Selasa (21/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB yang belakangan diketahui terkait kasus dugaan percobaan asusila.

Meski tidak menjelaskan secara rinci siapa saja yang diperiksa, Supriadi memastikan tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) yang ditugaskan akan bersikap objektif dalam melakukan proses pemeriksaan para anggota tersebut.

“Ada empat anggota diperiksa. Bila terbukti ada kelalaian petugas piket jaga itu sehingga menewaskan seorang tahanan, mereka akan dikenakan sanksi yang berlaku,” kata dia.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan Bid Propam pada Selasa (28/6) penyebab tewasnya korban dikarenakan perkelahian antar-tahanan bukan oleh penganiayaan anggota polisi.

Lalu dari pemeriksaan tersebut juga diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada pihak keluarga yang  masih menyakini peristiwa korban tewas itu disebabkan akibat penganiayaan oleh oknum anggota Polres Empat Lawang.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya salah satu tahanan Polres Empat Lawang. Kami akan dalami sejauh mana anggota (polisi) bersalah, kalau dari hasil pemeriksaan  itu ada unsur kelalaian maka kami proses sesuai aturan yang berlaku. Tapi sejauh ini  peristiwa itu dikarenakan perkelahian antar-tahanan bukan penganiayaan anggota,” ujarnya.

Baca juga: Seorang tahanan Polres Empat Lawang tewas, pihak keluarga lapor ke Propam Polda Sumsel

Sebelumnya, pihak keluarga tahanan Polres Empat Lawang yang tewas itu, melapor ke Bid Propam Polda karena mereka menduga kasus ini merupakan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum Polres setempat.

Penasihat Hukum keluarga korban, David Sanaki mengatakan korban Ari dilaporkan tewas pada Selasa (21/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB atau beberapa jam setelah  ditangkap oleh aparat Polres Empat Lawang.

Atas hal itu pihak keluarga memiliki cukup alat bukti dan saksi untuk membuktikan Ari Putra menjadi korban penganiayaan oleh oknum aparat Polres Empat Lawang hingga dinyatakan tewas.

“Kasus ini sudah diterima Yanduan Bid Propam Polda Sumsel, pada Rabu (29/6). Kami memiliki cukup bukti dan saksi untuk membuktikan dugaan tewasnya Ari itu karena pembunuhan oleh oknum polisi Polres Empat Lawang, yang dilaporkan sementara ini sebanyak 11 orang, terduga pelaku utamanya sekitar 3 orang oknum polisi,” kata dia.

Menurutnya, berdasarkan hasil visum rumah sakit di Kabupaten Empat Lawang yang diterima keluarga korban menemukan Ari tewas mengenaskan dengan luka pukulan benda tumpul dan luka bakar pada bagian telinga, kepala, dada dan kaki.

“Telinga mengeluarkan darah, kaki dan rambut dibakar, dinecis. Semua itu terlampir dalam berkas yang sudah diterima Yanduan Bid Propam Polda Sumsel,” kata dia, pada laporan tersebut sudah dilengkapi keterangan saksi yakni Bayu Anggara (21 tahun), selaku rekan korban yang juga disiksa oknum polisi saat diamankan ke Markas Polres Empat Lawang.

Baca juga: Polda dalami kasus tewasnya tahanan Polres Empat Lawang, diduga terlibat perkelahian antar-tahanan
Saksi sekaligus korban Bayu Anggara mengaku mereka dianiaya secara terpisah di ruang pemeriksaan Polres Empat Lawang, masing-masing sebanyak lima anggota polisi yang memukuli dirinya dan korban Ari dianiaya sekitar enam orang oknum polisi.

“Kejadiannya di ruangan pemeriksaan bukan di ruangan sel tahanan. Tidak ada intrograsi apapun, ketika sampai di sana kami langsung di bawa ke ruang terpisah dan dianiaya. Lalu saya ditemukan satu ruangan dengan Ari, saya lihat kakinya di pukul dengan senjata laras panjang oleh oknum anggota polisi hingga pingsan, begitupun dengan saya dipukuli hingga memar dan rambut saya dibakar mereka,” kata Ari yang juga Petani Jagung ini.

Sementara itu, Ayah korban, Ihsan mengaku dirinya tidak tahu perbuatan apa yang disangkakan kepada anaknya tersebut karena sampai saat ini keluarga belum pernah menerima surat laporan penangkapan Ari dari Polisi Empat Lawang.

Hingga pada Rabu (22/6) pagi Ihsan dan keluarga menerima laporan kalau putranya sudah tewas secara tragis di Markas Polres Empat Lawang meski sempat dilarikan ke rumah sakit setempat.

“Anak saya itu diculik polisi di tengah jalan karena tidak ada surat laporan penangkapannya. Hingga saya dapat kabar Ari meninggal dunia itu pun dari orang lain bukan polisi pada Rabu pagi. Saya melihat langsung saat memandikan jenazah, banyak sekali luka. Rahang pecah, lehernya patah, rambutnya dibakar dengan korek api, kaki dinecis karena dipukul dengan benda tumpul,” kata dia.

Ia berharap laporan dugaan penganiayaan tersebut bisa diproses oleh Bid Propam Polda Sumsel untuk menegakkan keadilan atas perbuatan yang sudah menewaskan anaknya.

“Salah anak saya ini apa? sampai harus meninggal dunia seperti ini pak, tolong kami. Beri hukuman yang setimpal dengan oknum polisi itu, dan seadil-adilnya,” tandasnya.
Baca juga: LPSK pertanyakan kasus tahanan tewas di Polsek Lubuklinggau Utara


Pewarta : Muhammad Riezko Bima Elko
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024