Sumatera Selatan (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Musi Banyuasin, Sumatera Selatan menyebutkan kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang guru berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah ini dalam proses penyelidikan.

"Penyelidikan tersebut ditangani oleh aparat Satuan Lalu Lintas untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang terjadi di Jalan Sekayu – Mangun Jaya, Desa Sukarami, Sekayu pagi tadi itu," kata Kepala Seksi Humas Polres Muba AKP Susianto dalam keterangannya  di Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa.

Dia menjelaskan dalam kecelakaan tersebut menewaskan seorang guru SD di Muara Bahar, Kecamatan Bayung Lencir, bernama Mariatul Kiptiyah (40 tahun) yang hendak menandatangani kontrak guru PPPK tahap pertama di Sekayu.

“Satlantas Polres Muba melakukan penyelidikan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, pagi tadi,” kata dia, penyelidikan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur pidana atau tidak dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk sopir truk.

Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, peristiwa tersebut terjadi saat korban MK berangkat dari Bayung Lencir, Selasa pukul 04.30 WIB, untuk menandatangani kontrak guru PPPK tahap pertama di salah satu SMP Negeri di Sekayu.

Dalam perjalanan mobil minibus bernomor polisi BH--1627--NS yang ditumpangi korban MK bersama lima orang rekannya itu bertabrakan dengan mobil truk roda enam bernomor polisi BG--8703--US yang datang dari arah berlawanan.

Kepolisian menyebutkan sementara ini mobil truk pengangkut motor yang dikendarai oleh AHR tersebut diduga melebar ke jalur sebelah kanan sehingga bertabrakan pada sisi kanan mobil minibus yang mengangkut korban beserta rekannya itu. Peristiwa tabrakan terjadi Selasa pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Atas tabrakan itu, korban mengalami luka yang cukup berat pada bagian kepala dan tubuhnya karena benturan, lalu korban tewas setelah sempat di rawat RSUD Sekayu. Sementara kelima rekan korban selamat tanpa luka yang hingga akhirnya peristiwa tersebut ditangani oleh Satlantas Polres Muba.


Pewarta : Muhammad Riezko Bima Elko
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024