Baturaja (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menyasar pada tujuh pelanggaran lalulintas dalam Ops Patuh Musi 2022 yang mulai digelar, Senin hingga 14 hari ke depan.
"Ops Patuh Musi 2022 yang digelar serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari terhitung mulai 13-26 Juni 2022," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Danu Agus Purnomo di Baturaja, Senin.
Dia mengatakan, dalam pelaksanaannya ratusan personel dikerahkan dengan tetap mengedepankan tindakan persuasif dan humanis guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam disiplin berlalulintas.
Meskipun dengan humanis, penindakan tetap akan diterapkan bagi pengendara yang melanggar aturan lalulintas di jalan raya dengan target tujuh sasaran pelanggaran.
"Khususnya pelanggaran lalulintas yang membahayakan keselamatan pengguna jalan," katanya.
Adapun tujuh sasaran operasi meliputi pengendara melawan arus, tidak menggunakan helm standar SNI, berboncengan lebih dari satu orang dan menggunakan telpon genggam saat berkendara di jalan raya.
Kemudian, operasi juga menyasar pada pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol dan melebihi batas maksimal kecepatan kendaraan.
"Pada Ops Patuh Musi 2022 kami menyasar pada orang, benda maupun lokasi sesuai dengan tujuh sasaran operasi tersebut," tegasnya.