Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, menyiapkan tim untuk melakukan penertiban kabel jaringan internet milik sejumlah perusahaan atau provider karena semrawut merusak keindahan kota.
Untuk melakukan penertiban itu, sebelum tim turun ke lapangan, pihak Dinas Kominfo diminta untuk melakukan koordinasi dengan perusahaan penyedia jasa internet agar merapikan jaringan di tiang yang ada di pinggiran jalan protokol hingga ke pelanggan kawasan permukiman penduduk, kata Wali Kota Palembang Harnojoyo, di Palembang, Kamis.
Menurut dia, pengembangan jaringan internet di Bumi Sriwijaya dalam beberapa tahun terakhir cukup pesat sehingga kabelnya semrawut menumpuk dalam satu tiang.
"Kabel-kabel jaringan internet seharusnya bisa diatur oleh sejumlah provider yang beroperasi di kota ini dengan menyusunnya secara rapi," ujarnya.
Untuk melakukan penertiban, Dinas Kominfo Palembang bersama perusahaan penyedia jasa internet diharapkan bisa memperoleh cara yang baik tanpa mengganggu pelayanan kepada pelanggan.
Jika sudah diperoleh solusi untuk mengatasi kesemrawutan kabel jaringan internet, namun belum juga dilakukan pihak provider, akan dilakukan penertiban secara paksa serta diberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak patuh, kata Wali Kota Harnojoyo.
Sementara Kepala Dinas Kominfo Palembang Edison menambahkan, untuk melakukan penertiban kabel jaringan internet yang semrawut akan segera dikoordinasikan dengan sejumlah perusahaan atau provider.
Penertiban segera dilakukan sesuai arahan Wali Kota setelah dilakukan pembicaraan bersama provider, kata Edison.
Untuk melakukan penertiban itu, sebelum tim turun ke lapangan, pihak Dinas Kominfo diminta untuk melakukan koordinasi dengan perusahaan penyedia jasa internet agar merapikan jaringan di tiang yang ada di pinggiran jalan protokol hingga ke pelanggan kawasan permukiman penduduk, kata Wali Kota Palembang Harnojoyo, di Palembang, Kamis.
Menurut dia, pengembangan jaringan internet di Bumi Sriwijaya dalam beberapa tahun terakhir cukup pesat sehingga kabelnya semrawut menumpuk dalam satu tiang.
"Kabel-kabel jaringan internet seharusnya bisa diatur oleh sejumlah provider yang beroperasi di kota ini dengan menyusunnya secara rapi," ujarnya.
Untuk melakukan penertiban, Dinas Kominfo Palembang bersama perusahaan penyedia jasa internet diharapkan bisa memperoleh cara yang baik tanpa mengganggu pelayanan kepada pelanggan.
Jika sudah diperoleh solusi untuk mengatasi kesemrawutan kabel jaringan internet, namun belum juga dilakukan pihak provider, akan dilakukan penertiban secara paksa serta diberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak patuh, kata Wali Kota Harnojoyo.
Sementara Kepala Dinas Kominfo Palembang Edison menambahkan, untuk melakukan penertiban kabel jaringan internet yang semrawut akan segera dikoordinasikan dengan sejumlah perusahaan atau provider.
Penertiban segera dilakukan sesuai arahan Wali Kota setelah dilakukan pembicaraan bersama provider, kata Edison.