Baturaja (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, memperketat pengawasan minyak goreng curah di pasaran untuk mengantisipasi aksi penimbunan oleh oknum pedagang yang membuat barang langka.

Pengawas Kemetrologian Disperindag OKU Octa Liliyandi di Baturaja, Jumat menjelaskan, pengawasan dilakukan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang mencabut subsidi minyak goreng curah beberapa waktu lalu yang berdampak pada naiknya harga minyak goreng menembus angka Rp19.000 per liter di wilayah itu.

"Kenaikan harga ini juga berpotensi menyebabkan minyak goreng kembali langka di pasaran seperti beberapa waktu lalu," kata dia.

Oleh sebab itu pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat dalam penyaluran minyak goreng guna mengantisipasi adanya oknum pedagang yang menimbun barang untuk mencari keuntungan tinggi.

Pengawasan tersebut melibatkan pihak terkait agar pendistribusian minyak goreng kepada masyarakat di daerah itu tersalurkan dengan benar dan tepat sasaran.

"Jika ada oknum pedagang yang kedapatan menimbun minyak goreng akan diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Sementara menurut Jauya, salah seorang pedagang sembako di Pasar Atas Baturaja, kenaikan harga minyak goreng curah terjadi sejak sepekan terakhir mencapai Rp19.000/liter atau naik dari Rp18.000/liter.

Dia mengakui lonjakan harga tersebut disebabkan karena agen distributor pemasok minyak goreng curah dari luar daerah mematok harga tinggi, sehingga pedagang terpaksa menyesuaikan harga jual agar tidak merugi.

Hanya saja, kata dia, meskipun harga mahal, namun minyak goreng curah tidak sulit didapat karena stok di pasaran berlimpah.

"Terkait omzet saat ini masih stabil dengan rata-rata penjualan sekitar 50 liter setiap harinya," ujar dia.


Pewarta : Edo Purmana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024