Tangerang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku begal sepeda motor berinisial E (46) dan MM (21) yang merupakan ayah dan anak asal warga Kabupaten Lebak, Banten.
"Kedua pelaku ditangkap di kediamannya yaitu di Kampung Padarame, Desa Sukanegara, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak pada Senin (16/5) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, di Tangerang, Selasa.
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (21/4) lalu sekitar pukul 06.20 WIB. Saat itu korban Galuh Julitri (22) yang hendak bekerja membonceng kedua orang anaknya menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat untuk dititipkan ke rumah kakaknya.
Namun, saat di tengah perjalanan, korban dari belakang dipepet kemudian dipukul di bagian muka, lalu disabet menggunakan golok di bagian lengan kiri dan kepalanya oleh kedua pelaku.
"Korban dipepet dan dirampas kendaraannya, Namun korban yang berteriak dan bertahan kemudian mendapatkan pertolongan warga. Kemudian pelaku gagal membawa kendaraan rampasannya dan melarikan diri," ujarnya pula.
Selanjutnya, kata Zain, korban yang mengalami luka di bagian kepala dan tangan kirinya itu berusaha mempertahankan diri dan melaporkan kepada warga sekitar.
"Kemudian, oleh saksi (masyarakat) dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis," katanya lagi.
Dia mengungkapkan, atas adanya peristiwa tersebut, keluarga korban pun segera melaporkan ke polsek terdekat untuk dilakukan penindakan.
"Setelah menerima laporan, tim gabungan polsek dan Polres Metro Tangerang Kota langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV yang ada di lokasi tempat kejadian perkara," ujarnya pula.
Dari hasil penyelidikan tim di lapangan, pihaknya dapat menangkap kedua pelaku di kediamannya di Kampung Padarame, Desa Sukanegara, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak.
"Kedua begal berhasil ditangkap di rumahnya, meski sempat mencoba melarikan diri akhirnya pelaku diberikan tindakan terukur terarah di kakinya oleh petugas," ujarnya lagi.
Ia mengungkapkan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Teluknaga untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan agar dapat mengungkap kasus lainnya.
"Kedua tersangka masih dilakukan pendalaman pemeriksaan, dan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kasus lainnya, mengingat kedua pelaku merupakan residivis," kata dia pula.
"Kedua pelaku ditangkap di kediamannya yaitu di Kampung Padarame, Desa Sukanegara, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak pada Senin (16/5) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, di Tangerang, Selasa.
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (21/4) lalu sekitar pukul 06.20 WIB. Saat itu korban Galuh Julitri (22) yang hendak bekerja membonceng kedua orang anaknya menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat untuk dititipkan ke rumah kakaknya.
Namun, saat di tengah perjalanan, korban dari belakang dipepet kemudian dipukul di bagian muka, lalu disabet menggunakan golok di bagian lengan kiri dan kepalanya oleh kedua pelaku.
"Korban dipepet dan dirampas kendaraannya, Namun korban yang berteriak dan bertahan kemudian mendapatkan pertolongan warga. Kemudian pelaku gagal membawa kendaraan rampasannya dan melarikan diri," ujarnya pula.
Selanjutnya, kata Zain, korban yang mengalami luka di bagian kepala dan tangan kirinya itu berusaha mempertahankan diri dan melaporkan kepada warga sekitar.
"Kemudian, oleh saksi (masyarakat) dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis," katanya lagi.
Dia mengungkapkan, atas adanya peristiwa tersebut, keluarga korban pun segera melaporkan ke polsek terdekat untuk dilakukan penindakan.
"Setelah menerima laporan, tim gabungan polsek dan Polres Metro Tangerang Kota langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV yang ada di lokasi tempat kejadian perkara," ujarnya pula.
Dari hasil penyelidikan tim di lapangan, pihaknya dapat menangkap kedua pelaku di kediamannya di Kampung Padarame, Desa Sukanegara, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak.
"Kedua begal berhasil ditangkap di rumahnya, meski sempat mencoba melarikan diri akhirnya pelaku diberikan tindakan terukur terarah di kakinya oleh petugas," ujarnya lagi.
Ia mengungkapkan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Teluknaga untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan agar dapat mengungkap kasus lainnya.
"Kedua tersangka masih dilakukan pendalaman pemeriksaan, dan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kasus lainnya, mengingat kedua pelaku merupakan residivis," kata dia pula.