Baturaja (ANTARA) - Giat patroli oleh anggota Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menyasar pada sejumlah warung penjual minuman keras yang masih beroperasi pada  bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU)  AKBP Danu Agus Purnomo di Baturaja, Rabu menjelaskan, dalam patroli pihaknya mengerahkan puluhan anggota guna menyisir sejumlah warung yang disinyalir menjual minuman keras berbagai jenis, termasuk tuak.

"Giat ini menyasar pada warung yang menjual minuman keras seperti di kawasan Kelurahan Sukajadi, Air Paoh dan seputaran Taman Kota Baturaja," katanya.

Dalam patroli petugas menemukan beberapa warung di kawasan itu menjual minuman keras berbagai jenis seperti viguer, anggur merah dan minsion hingga tuak sehingga diberikan tindakan tegas guna memberikan efek jera.

Polisi memberikan tindakan tegas berupa menutup operasional warung sekaligus memberikan imbauan tidak menjual kembali minuman terlarang tersebut, khususnya selama umat Muslim menjalankan ibadah puasa.

Hal itu dilakukan guna memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat di daerah itu agar lebih khusuk menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Selain warung penjual minuman keras, patroli tersebut juga mengarah pada sejumlah titik kawasan yang sering dijadikan para remaja di wilayah itu arena balap liar.

"Alhamdulillah selama Ramadhan ini aksi balap liar juga dapat diminimalisir oleh petugas kami di lapangan," ujarnya.

Dia menambahkan, patroli tersebut akan terus ditingkatkan selama Ramadhan dengan menyiagakan 80 personel gabungan terdiri atas anggota Satreskrim, Satuan Intel, Satlantas dan Satshabara.

"80 personel ini termasuk bertugas mengantisipasi berbagai tindak kejahatan kejahatan selama Ramadhan," ujar dia.

Pewarta : Edo Purmana
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024