Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran produk obat tradisional seperti jamu yang terkontaminasi zat kimia obat.
"Para pelaku usaha jamu sesuai ketentuan perlu dilindungi pemerintah dengan memberantas pelaku usaha yang memproduksi jamu berbahan kimia obat," ujar Kepala BPOM RI Penny K Lukito dalam Webinar Series Bahaya Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat" yang diikuti dari YouTube BPOM RI di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan data hasil pengamatan BPOM pada 2021 terhadap lebih dari 1.600 sarana distribusi obat tradisional, masih ditemukan sarana yang mengedarkan produk mengandung bahan kimia obat. Selain itu ada pula produk yang tidak memiliki izin edar yang terkontaminasi bahan kimia obat.
Berdasarkan data hasil sampling dan pengujian, kata Penny, ditemukan obat tradisional mengandung bahan kimia obat sebanyak 64 produk atau 0,65 persen dari total sekitar 10 ribu produk obat tradisional yang diuji sampel. Salah satu zat kimia obat yang dicampur seperti Paracetamol.
"Tambahkan bahan kimia obat ke dalam obat tradisional agar efek yang dirasakan cepat," kata Penny.
Penny mengatakan saat ini telah banyak produk obat tradisional dengan jaminan BPOM yang lebih aman untuk dikonsumsi berdasarkan hasil uji klinis dan pengawasan.
"Saat ini ada 11 ribu produk jamu yang sudah mendapat izin edar, 77 produk obat herbal terstandar (OHT) dan 25 produk fitofarmaka yang sudah terdaftar di BPOM," katanya.
Menurut Penny dari sekitar 1.155 sarana produksi obat tradisional yang tercatat di BPOM, sebanyak 10 persennya merupakan industri obat tradisional, 66 persen pelaku usaha kecil dan 22,7 persen pengusaha mikro obat tradisional. "Ini jadi fokus BPOM mendampingi pembinaan dan pengawasan," katanya.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam Desca Medika Hertanto mengatakan efek samping yang timbul akibat campuran zat kimia obat pada obat tradisional umumnya merusak ginjal hingga menyebabkan kematian.
"Ciri spesifik di ginjal stadium awal tidak terlihat, baru pada stadium tiga hingga lima baru ada gejala spesifik. Kalau ke arah gangguan lambung muncul mual muntah, feses berwarna hitam, perdarahan. Kalau apes dia kena ginjal tanpa ada gejala dan buruh tindakan cuci darah," katanya.
"Para pelaku usaha jamu sesuai ketentuan perlu dilindungi pemerintah dengan memberantas pelaku usaha yang memproduksi jamu berbahan kimia obat," ujar Kepala BPOM RI Penny K Lukito dalam Webinar Series Bahaya Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat" yang diikuti dari YouTube BPOM RI di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan data hasil pengamatan BPOM pada 2021 terhadap lebih dari 1.600 sarana distribusi obat tradisional, masih ditemukan sarana yang mengedarkan produk mengandung bahan kimia obat. Selain itu ada pula produk yang tidak memiliki izin edar yang terkontaminasi bahan kimia obat.
Berdasarkan data hasil sampling dan pengujian, kata Penny, ditemukan obat tradisional mengandung bahan kimia obat sebanyak 64 produk atau 0,65 persen dari total sekitar 10 ribu produk obat tradisional yang diuji sampel. Salah satu zat kimia obat yang dicampur seperti Paracetamol.
"Tambahkan bahan kimia obat ke dalam obat tradisional agar efek yang dirasakan cepat," kata Penny.
Penny mengatakan saat ini telah banyak produk obat tradisional dengan jaminan BPOM yang lebih aman untuk dikonsumsi berdasarkan hasil uji klinis dan pengawasan.
"Saat ini ada 11 ribu produk jamu yang sudah mendapat izin edar, 77 produk obat herbal terstandar (OHT) dan 25 produk fitofarmaka yang sudah terdaftar di BPOM," katanya.
Menurut Penny dari sekitar 1.155 sarana produksi obat tradisional yang tercatat di BPOM, sebanyak 10 persennya merupakan industri obat tradisional, 66 persen pelaku usaha kecil dan 22,7 persen pengusaha mikro obat tradisional. "Ini jadi fokus BPOM mendampingi pembinaan dan pengawasan," katanya.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam Desca Medika Hertanto mengatakan efek samping yang timbul akibat campuran zat kimia obat pada obat tradisional umumnya merusak ginjal hingga menyebabkan kematian.
"Ciri spesifik di ginjal stadium awal tidak terlihat, baru pada stadium tiga hingga lima baru ada gejala spesifik. Kalau ke arah gangguan lambung muncul mual muntah, feses berwarna hitam, perdarahan. Kalau apes dia kena ginjal tanpa ada gejala dan buruh tindakan cuci darah," katanya.