Medan (ANTARA) - Personel Polsek Parapat Polres Simalungun menembak seorang pria yang mengancam warga dengan senjata tajam dan membuat onar di Nagori Sibaganding Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
"Pelaku yang diberikan tindakan tegas dan terukur itu yakni HM (29) warga Huta II Sibanganding, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun," kata Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasi Humas Ipda Arwansyah Batubara, Jumat.
Ia menyebutkan, pada Kamis malam (10/2) pelaku HM membawa sajam berupa parang dan mengancam warga. Kemudian warga menyampaikan kejadian tersebut ke Polsek Parapat, selanjutnya petugas turun ke TKP untuk menangkap pria tersebut.
Sesampainya di lokasi, petugas mendatangi rumah pelaku dan mengimbau agar segera menyerahkan diri, namun pelaku mengancam petugas dengan menggunakan parang.
Upaya membujuk HM tetap dilakukan, namun pelaku justru menyerang Ipda R Simanjuntak dengan menusukkan parang dan mengenai telapak tangan sebelah kanan.
Melihat hal itu, petugas kembali mengimbau sambil memberi peringatan berupa tembakan ke udara sebanyak dua kali, namun HM tidak menghiraukan.
Mengingat pelaku tetap mengacungkan senjata dan dapat membahayakan, petugas melumpuhkan HM dengan tindakan tegas terukur berupa penembakan ke tangan kirinya yang memegang parang dan langsung menangkapnya.
"Selanjutnya Ipda R Simanjuntak dan pelaku HM dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parapat untuk mendapatkan perawatan medis," katanya.
"Pelaku yang diberikan tindakan tegas dan terukur itu yakni HM (29) warga Huta II Sibanganding, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun," kata Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasi Humas Ipda Arwansyah Batubara, Jumat.
Ia menyebutkan, pada Kamis malam (10/2) pelaku HM membawa sajam berupa parang dan mengancam warga. Kemudian warga menyampaikan kejadian tersebut ke Polsek Parapat, selanjutnya petugas turun ke TKP untuk menangkap pria tersebut.
Sesampainya di lokasi, petugas mendatangi rumah pelaku dan mengimbau agar segera menyerahkan diri, namun pelaku mengancam petugas dengan menggunakan parang.
Upaya membujuk HM tetap dilakukan, namun pelaku justru menyerang Ipda R Simanjuntak dengan menusukkan parang dan mengenai telapak tangan sebelah kanan.
Melihat hal itu, petugas kembali mengimbau sambil memberi peringatan berupa tembakan ke udara sebanyak dua kali, namun HM tidak menghiraukan.
Mengingat pelaku tetap mengacungkan senjata dan dapat membahayakan, petugas melumpuhkan HM dengan tindakan tegas terukur berupa penembakan ke tangan kirinya yang memegang parang dan langsung menangkapnya.
"Selanjutnya Ipda R Simanjuntak dan pelaku HM dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parapat untuk mendapatkan perawatan medis," katanya.