Polisi panggil Bambang Pamungkas terkait dugaan penelantaran anak
Selasa, 4 Januari 2022 21:44 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya segera memanggil Bambang Pamungkas untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan penelantaran anak.
"Saudara Bambang Pamungkas juga akan kita agendakan untuk dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan yang kemungkinan akan dilakukan minggu depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa.
Zulpan mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. Kepolisian akan terlebih dulu memanggil semua pihak terkait laporan tersebut
"Kasus penelantaran anak yang dilaporkan oleh mantan istri Saudara Bambang Pamungkas kasusnya masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor Bambang, yakni Amalia Fujiawati.
Amalia datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi soal laporannya pada Senin (3/1). Amalia datang dengan membawa putrinya, yakni Jen Abell.
Bambang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya, Amalia Fujiawati, ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2021).
Laporan Amalia Fujiawati telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni Pasal 76B jo 77B UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Saudara Bambang Pamungkas juga akan kita agendakan untuk dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan yang kemungkinan akan dilakukan minggu depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa.
Zulpan mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. Kepolisian akan terlebih dulu memanggil semua pihak terkait laporan tersebut
"Kasus penelantaran anak yang dilaporkan oleh mantan istri Saudara Bambang Pamungkas kasusnya masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor Bambang, yakni Amalia Fujiawati.
Amalia datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi soal laporannya pada Senin (3/1). Amalia datang dengan membawa putrinya, yakni Jen Abell.
Bambang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya, Amalia Fujiawati, ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2021).
Laporan Amalia Fujiawati telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni Pasal 76B jo 77B UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda Metro Jaya ungkap motif pembunuhan berencana di Serpong Utara akibat sakit hati
22 April 2026 9:34 WIB
Dilaporkan ke Polisi, Jusuf Kalla jelaskan konteks ceramah perdamaian di UGM
18 April 2026 20:17 WIB
Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi: 12 orang alami luka bakar serius hingga 70 persen
02 April 2026 7:14 WIB
Terpopuler - Gaya Hidup
Lihat Juga
Google Cloud luncurkan Gemini Enterprise Agent Platform, dorong era AI mandiri
23 April 2026 6:47 WIB
Maudy Ayunda dan Jessica Iskandar ajak perempuan maknai sensitivitas sebagai kekuatan
17 April 2026 19:40 WIB