Teheran (ANTARA) - Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir Abdollahian mengecam keputusan Inggris yang menetapkan Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas) sebagai organisasi teroris.

"Solusi politik untuk Palestina berada pada referendum di kalangan warga pribumi (Muslim, Yahudi dan Kristen)," tulis Abdollahian di Twitter, Jumat (19/11).

"Hak-hak rakyat Palestina tidak bisa diinjak-injak dengan memutarbalikan fakta," ucapnya.

Sebelumnya pada Jumat Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel mengeluarkan sebuah pernyataan yang berbunyi bahwa ia telah "mengambil langkah untuk melarang Hamas sepenuhnya" di bawah Undang-Undang Terorisme Inggris.

London memasukkan sayap bersenjata Hamas Brigade Izz ad-Din al-Qassam ke daftar organisasi teroris sejak 2000.

Sumber: Xinhua

Pewarta : Asri Mayang Sari
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024