Jakarta (ANTARA) - SKK Migas mencatat sebanyak 25 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang tergabung dalam komite pengembangan sistem Centralized Integrated Vendor Database atau CIVD sepakat memperkuat pengelolaan data kualifikasi proses tender di kegiatan hulu migas.
Pelaksana Tugas Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas Rudi Satwiko mengatakan CIVD adalah sistem daring yang digunakan untuk melakukan penilaian kualifikasi penyedia barang maupun jasa secara terpusat dan terintegrasi antar KKKS.
"CIVD merupakan sistem utama dalam proses kualifikasi tender di hulu migas, dengan adanya sistem ini KKKS akan mendapatkan penyedia barang maupun jasa yang tepat dengan harga yang efisien," kata Rudi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Dukungan 25 KKKS tersebut ditandai dengan penandatanganan amandemen nota kesepahaman yang lakukan sebagai tindak lanjut skema kerja sama terkait pengembangan sistem CIVD pada Jumat pekan lalu (5/11/2021).
Mereka berkomitmen mendukung pengembangan sistem CIVD pada periode 2020-2025.
"Meski hanya didukung oleh 25 KKKS, CIVD dapat digunakan oleh seluruh KKKS," ujar Rudi.
SKK Migas telah merampungkan amandemen sistem CIVD yang berisi penambahan ruang lingkup infrastruktur CIVD dengan sistem keamanan yang lebih andal.
Rudi menjelaskan pihaknya telah menerapkan sistem CIVD sejak tahun 2016 dan hingga kini telah digunakan oleh 58 KKKS maupun grup KKKS.
"Melalui CIVD pula, SKK Migas dan KKKS sudah menerbitkan 45.577 Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) kepada penyedia barang maupun jasa," jelasnya.
Lebih lanjut Rudi menambahkan bahwa CIVD merupakan salah satu teknologi penting untuk mendukung capaian transformasi Rencana Strategis IOG 4.0 SKK Migas.
Sistem CIVD dimanfaatkan untuk memudahkan penyedia barang maupun jasa dalam berpartisipasi dan mendukung proses investasi sektor hulu migas.
"Dengan adanya kegiatan yang terintegrasi antara seluruh pelaku industri hulu migas, khususnya di bidang pengadaan barang maupun jasa, hal ini bertujuan untuk melakukan percepatan proses bisnis," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas Erwin Suryadi mengatakan untuk mendukung pengembangan sistem CIVD dibutuhkan komitmen dan kerja sama yang baik antara SKK Migas dan KKKS.
Menurutnya, penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan itu merupakan salah satu milestone dari proses pengembangan CIVD.
"Kami juga memastikan dengan adanya pembaruan ini CIVD akan tetap beroperasi melalui migrasi sistem ke server yang baru, sehingga pada Januari 2022 sistem dan server yang baru sudah beroperasi secara penuh," jelas Erwin.
Dia berharap ada dukungan penuh dari KKKS untuk bersama-sama memastikan assurance dan acceptance dari data CIVD, mengawal proses enhancement system, dan proses perumusan revisi standard operating procedure CIVD.
"Tidak hanya SKK Migas, KKKS juga diharapkan dapat turut serta dalam melakukan sosialisasi mengenai CIVD kepada pemangku kepentingan guna memperluas keterlibatan para penyedia barang maupun jasa dalam negeri," pungkas Erwin.
Pelaksana Tugas Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas Rudi Satwiko mengatakan CIVD adalah sistem daring yang digunakan untuk melakukan penilaian kualifikasi penyedia barang maupun jasa secara terpusat dan terintegrasi antar KKKS.
"CIVD merupakan sistem utama dalam proses kualifikasi tender di hulu migas, dengan adanya sistem ini KKKS akan mendapatkan penyedia barang maupun jasa yang tepat dengan harga yang efisien," kata Rudi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Dukungan 25 KKKS tersebut ditandai dengan penandatanganan amandemen nota kesepahaman yang lakukan sebagai tindak lanjut skema kerja sama terkait pengembangan sistem CIVD pada Jumat pekan lalu (5/11/2021).
Mereka berkomitmen mendukung pengembangan sistem CIVD pada periode 2020-2025.
"Meski hanya didukung oleh 25 KKKS, CIVD dapat digunakan oleh seluruh KKKS," ujar Rudi.
SKK Migas telah merampungkan amandemen sistem CIVD yang berisi penambahan ruang lingkup infrastruktur CIVD dengan sistem keamanan yang lebih andal.
Rudi menjelaskan pihaknya telah menerapkan sistem CIVD sejak tahun 2016 dan hingga kini telah digunakan oleh 58 KKKS maupun grup KKKS.
"Melalui CIVD pula, SKK Migas dan KKKS sudah menerbitkan 45.577 Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) kepada penyedia barang maupun jasa," jelasnya.
Lebih lanjut Rudi menambahkan bahwa CIVD merupakan salah satu teknologi penting untuk mendukung capaian transformasi Rencana Strategis IOG 4.0 SKK Migas.
Sistem CIVD dimanfaatkan untuk memudahkan penyedia barang maupun jasa dalam berpartisipasi dan mendukung proses investasi sektor hulu migas.
"Dengan adanya kegiatan yang terintegrasi antara seluruh pelaku industri hulu migas, khususnya di bidang pengadaan barang maupun jasa, hal ini bertujuan untuk melakukan percepatan proses bisnis," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas Erwin Suryadi mengatakan untuk mendukung pengembangan sistem CIVD dibutuhkan komitmen dan kerja sama yang baik antara SKK Migas dan KKKS.
Menurutnya, penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan itu merupakan salah satu milestone dari proses pengembangan CIVD.
"Kami juga memastikan dengan adanya pembaruan ini CIVD akan tetap beroperasi melalui migrasi sistem ke server yang baru, sehingga pada Januari 2022 sistem dan server yang baru sudah beroperasi secara penuh," jelas Erwin.
Dia berharap ada dukungan penuh dari KKKS untuk bersama-sama memastikan assurance dan acceptance dari data CIVD, mengawal proses enhancement system, dan proses perumusan revisi standard operating procedure CIVD.
"Tidak hanya SKK Migas, KKKS juga diharapkan dapat turut serta dalam melakukan sosialisasi mengenai CIVD kepada pemangku kepentingan guna memperluas keterlibatan para penyedia barang maupun jasa dalam negeri," pungkas Erwin.